Serba-serbi Jet Pribadi dan Biaya Penyertanya

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Serba-serbi Jet Pribadi dan Biaya Penyertanya

Ahmad Masaul Khoiri - detikTravel
Rabu, 01 Jul 2020 19:07 WIB
Pesawat pribadi termahal
Jet pribadi Bombardier Global 7000 seharga hampir Rp 1 triliun (Foto: Reuters)
Jakarta -

Para konglomerat di Indonesia hampir bisa dipastikan memiliki jet pribadi. Fakta menariknya adalah barangnya itu sering disewakan agar mengurangi beban biaya perawatan dan operasi.

Operational Manager di Indojet Sarana Aviasi Toni Hutasofi, menjelaskan sisi lain dari kepemilikan jet pribadi di Indonesia dan variabel biaya yang dikeluarkan oleh para pemiliknya. Namun, ia tak menjelaskan secara detail siapa taipan yang memilikinya karena terkait soal privasi.

Pertama adalah pembayaran parkir pesawat di apron bandara. Anda tidak mungkin mengelak karena pesawat tak diparkir di depan rumah. Bahkan, pesawat juga harus membayar ketika melewati wilayah udara suatu negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Parkir pesawat itu tergantung berat dan peraturan harga parkir pesawat dari Kemenhub ini berubah-ubah dinamis ya. Jadi tak tahu detailnya," jelas dia.

"Tak hanya parkir yang bayar, tapi juga waktu take off dan juga landing bayar. Jumlah pembayaran diukur dari berat pesawat, apakah itu kosong atau penuh saat landing juga take off," imbuh dia.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Toni menjelaskan tentang pembayaran gaji dari pilot dan awak kabin di penerbangan jet pribadi. Para awak kabin ini memiliki sertifikat layaknya staf di maskapai komersial.

Mereka juga perlu latihan jika mengoperasikan pesawat baru. Setelahnya, mereka akan mendapat sertifikat untuk bisa terbang.

"Bayar gaji pokok pilot jet pribadi ini bisa sampai USD 1.000 perbulan, kalau co-pilot 800," jelas Toni meyiratkan gaji itu terbilang besar dan belum termasuk insentif lainnya.

Hal lain yang mungkin perlu Anda ketahui yakni pemerintah menerbitkan Air Operator Cerctificate (AOC) untuk mengatur jenis operator penerbangan agar tak saling tindih. Pertama, AOC 121 untuk penerbangan reguler atau komersil, boleh menjual tiket, dan penerbangannya berjadwal.

"Lalu ada AOC 135 yakni penerbangan charter atau jet pribadi ini, boleh jual tiket tapi rombongan, non berjadwal. Lalu AOC 91 yakni private atau corporate dan armadanya nggak boleh dikomersialkan," jelas Toni.

Ingat ya, biaya di atas belum termasuk dengan pembelian bahan bakar dan biaya lain-lain.




(msl/ddn)

Travel Highlights
Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikTravel
Private Jet Diburu Miliuner
Private Jet Diburu Miliuner
24 Konten
Di kala pandemi virus Corona, permintaan jet pribadi atau private jet malah meningkat. Banyak miliuner yang berburu menggunakan private jet meski tarifnya tergolong mahal.
Artikel Selanjutnya
Hide Ads