Wisata Bali Dibuka untuk Turis Lokal

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Wisata Bali Dibuka untuk Turis Lokal

Angga Riza - detikTravel
Kamis, 09 Jul 2020 13:15 WIB
Kondisi Pantai Sanur Bali saat masuk New Normal.
Wisatawan di Pantai Sanur, Bali (Angga Riza/detikcom)
Denpasar -

Gubernur Bali I Wayan Koster mulai hari ini mendeklarasikan pembukaan tatanan kehidupan baru atau New Normal di Bali. Wisata masih terbatas warga Bali saja.

Koster menjelaskan, pembukaan New Normal di Bali akan dilakukan secara bertahap. Hari ini merupakan tahap pertama yang dimulai dari warga lokal, tahap kedua akan dilakukan pada 31 Juli 2020 yang akan dibuka untuk wisatawan domestik atau nusantara. Tahap terakhir untuk turis baru akan dibuka untuk 11 September 2020.

"Sudah diputuskan dalam rapat yang kita lakukan. Hari ini tahap pertama dari pelaksanaan penerapan tatanan kehidupan era baru sudah diputuskan secara bersama-sama oleh Gubernur bersama Pangdam, Kapolda, Kejaksaan Tinggi serta Bupati Walikota se-Bali yang bersepakat untuk melaksanakan tatanan kehidupan era baru ini secara bertahap," kata Koster kepada wartawan, Kamis (9/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tahap pertama pada hari ini 9 Juli 2020 hanya dibatasi untuk masyarakat lokal di Bali. Tahap kedua akan dilaksanakan pada tanggal 31 Juli dimulai dari pariwisata hanya untuk wisatawan nusantara dan berlanjut.

Kondisi Pantai Sanur Bali saat masuk New Normal.Kondisi Pantai Sanur Bali saat masuk New Normal (Angga Riza/detikcom)

Apabila semua berjalan dengan baik, maka bisa berlanjut dilaksanakan tahap ke tiga tanggal 11 September 2020. Dimulai dengan pariwisata untuk wisatawan mancanegara, dimulai pada saat 11 September itu.

ADVERTISEMENT

"Ini adalah ancang-ancang yang sudah disepakati secara bersama-sama oleh Bupati Walikota se-Bali, karena kita ingin Bali ini mulainya secara bersama-sama dan sudah ada komitmen untuk bertanggung jawab memimpin pelaksanaan tatanan kehidupan era baru di wilayah masing-masing," tambahnya.

Dengan diberlakukannya hari pertama tatanan kehidupan baru atau New Normal di Bali, masyarakat diminta untuk tetap menjalankan protocol kesehatan COVID-19.

"Agar semuanya berjalan dengan tertib, lancar, disiplin dan penuh dengan rasa tanggung jawab melaksanakan protokol sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 3355 tahun 2020. Tentu saja ini akan sukses kalau semua masyarakat semua elemen itu mengikuti dan disiplin. Apa yang sudah kita jadikan satu kebijakan untuk pelaksanaan di provinsi Bali ini," tutup Koster.




(rdy/rdy)

Hide Ads