Thailand termasuk salah satu negara yang bebas visa bagi warga Indonesia. Tapi ternyata visa Thailand berlaku untuk beberapa kalangan terbasar, walaupun Anda berkunjung dalam waktu singkat.
Bangkok jadi salah satu destinasi favorit traveler Indonesia, salah satunya karena kemudahan proses imigrasi yang tanpa visa. Tapi ternyata tak semua orang bisa memasuki Negeri Gajah Putih bebas visa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini bukan berarti pebisnis atau reporter harus membuat visa sebelum berkunjung ke Thailand. Visa tersebut dibuat kalau WNI akan bekerja di sana, seperti pertemuan bisnis atau acara peliputan.
Visa ini berlaku selama 2 bulan. Untuk mendapatkannya, lanjut Kris, Anda harus membayar sebesar US$ 80 (sekitar Rp 776.000).
Lalu bagaimana dengan ketentuan bebas visa Thailand? Hanya WNI yang bertujuan liburan saja yang boleh masuk Thailand tanpa visa. Baik itu pebisnis atau reporter berkunjung ke Thailand dalam rangka liburan, tak perlu membuat visa.
"WNI bisa masuk Thailand bebas visa hanya untuk vacation. Dengan catatan, masa tinggal maksimal 30 hari," tambah Kris.
(sst/sst)
Komentar Terbanyak
Bandung Juara Kota Macet di Indonesia, MTI: Angkot Buruk, Perumahan Amburadul
Prabowo Mau Beli 50 Pesawat Boeing dari Trump: Kita Perlu Membesarkan Garuda
Bandara Kertajati Siap Jadi Aerospace Park, Ekosistem Industri Penerbangan