Turis di Sri Lanka Kini Diawasi Polisi

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Turis di Sri Lanka Kini Diawasi Polisi

Fetry Wuryasti - detikTravel
Rabu, 17 Apr 2013 14:50 WIB
Turis di Sri Lanka Kini Diawasi Polisi
Pantai di Sri Lanka (AFP)
Sri Lanka - Sebagai buntut dari beberapa kasus kejahatan yang menimpa turis, polisi Sri Lanka kini memonitor aktivitas para turis. Beberapa wisatawan mungkin tidak suka, karena merasa seperti diawasi.

Kepolisian Sri Lanka secara resmi mengumumkan mulai mengawasi dan memastikan keselamatan turis asing dari kasus pemerkosaan. Hotel dan penginapan lainnya diperintahkan untuk memberi laporan mingguan dari turis yang menjadi tamu mereka.

Dari The Sydney Morning Herald, Selasa (16/4/2013), juru bicara kepolisan, Buddhika Siriwardena mengatakan turis memang penting untuk perekonomian Sri Lanka. Cara ini membantu petugas kepolisian memiliki rincian turis asing di area mereka agar keselamatan turis terlindungi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemilik hotel mengatakan mereka telah diminta untuk menyampaikan rincian paspor dan visa semua turis asing. "Beberapa turis mungkin tidak suka, karena merasa hal ini tampak seperti pengintaian," ujar seorang pengelola hotel yang tidak mau disebutkan namanya.

Seorang turis berkebangsaan Inggris tewas dalam serangan kelompok geng di sebuah resor wisata di daerah selatan Sri Lanka pada bulan Desember 2011. Selain itu bulan lalu, 2 turis Eropa juga dipukuli di Sri Langka tengah .

Situs Kementrian Luar Negeri Inggris menyebutkan kejahatan dengan kekerasan terhadap turis asing jarang terjadi. Tetapi mereka mencatat terdapat peningkatan jumlah laporan kejahatan seksual, termasuk pada anak di bawah umur.

Pariwisata di Sri Lanka berkembang pesat setelah hancurnya pasukan separatis Macan Tamil serta berakhirnya konflik etnis. Sehingga, tarif hotel pun meningkat 3 kali lipat.

Jumlah turis yang mengunjungi Sri Lanka meningkat 2 kali lipat di akhir perang saudara. Sri Lanka menghapuskan sistem visa on arrival dan mulai mengenakan retribusi masuk pada tahun 2011.

(aff/aff)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads