Badan Keamanan Israel di Bandara Ben Gurion telah mengesahkan peraturan yang mungkin memberatkan para turis asing yang datang ke sana. Dari news.com.au, Kamis (25/4/2013), turis harus mau memperlihatkan isi email mereka. Jika tidak, mereka tidak bisa memasuki negara tersebut.
Peraturan tersebut disusun oleh Jaksa Agung Yehuda Weinstein dalam tanggapan untuk Association for Civil Rights in Israel (ACRI) atau HAM di Israel. Pada Juni 2012, pihak ACRI meminta klarifikasi mengenai aturan yang meminta akses ke akun-akun email para turis sebelum memperbolehkan mereka masuk ke Israel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, jika pemilik akun tidak memperbolehkan petugas membuka email, mereka bisa melarang Anda masuk ke Israel. ACRI mengecam hal ini sebagai invasi berlebihan terhadap privasi seseorang.
"Turis yang sudah menghabiskan ratusan dolar untuk liburan ke Israel harus diinterograsi di bandara dan harus mau memperlihatkan isi akun email mereka dengan 'persetujuan'," kata salah satu orang dari ACRI, Lila Margalit.
Itu, lanjut Lila, bukanlah persetujuan jika mereka terancam dideportasi jika tidak mau memperlihatkan isi akun email. Menurut Lila, memperbolehkan para petugas keamanan melakukan hal seperti ini bukanlah suatu bentuk demokrasi.
Bersediakah akun email Anda dilihat?
(shf/shf)












































Komentar Terbanyak
Ibu Kota Negara Tetap di Jakarta, IKN Jadi Apa?
Prabowo: Jangan Terlalu Kagum pada Bangsa yang Kaya dari Merampas Bangsa Lain
Meresahkan, Rombongan Pendaki Karaoke di Puncak Gunung Andong