Dilongkok dari Daily Mail, Kamis (23/5/2013), traveling dengan pesawat bukan lagi risiko yang besar bagi ibu hamil dan janinnya, bahkan sampai 3 minggu sebelum kelahiran. Saran terbaru dari dokter mengatakan, kalau ibu hamil yang tidak memiliki komplikasi dan masalah kesehatan dapat terbang sampai di minggu ke-37 atau 9 bulan lebih.
Para ahli dari Royal College of Obstetricians and Gynaecologists pun menjelaskan tentang risiko ibu hamil saat naik pesawat adalah melahirkan prematur di atas ketinggian 35.000 kaki (10.668 m). Para traveler perempuan yang punya risiko melahirkan cepat karena sudah pernah melahirkan sebelumnya, sebaiknya tidak terbang setelah 32 minggu atau 8 bulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemindai tubuh di bagian pemeriksaan keamanan bandara juga dinyatakan tidak berbahaya bagi ibu hamil karena rendahnya tingkat radiasi ion. Profesor Ian Greer, dari Universitas Liverpool adalah yang melakukan penelitian terhadap ibu hamil dan penerbangan ini.
"Untuk ibu hamil yang yang mempunyai riwayat keguguran atau kehamilan di luar rahim sebaiknya dilakukan USG terlebih dahulu sebelum melakukan perjalanan," kata dia.
Amber Howard dari asuransi perjalanan Holiday Safe mengatakan banyak perempuan hamil yang bisa ditinggal terbang jika maskapai menduga mereka telah memasuki minggu-minggu kelahiran. Masih menurut Amber Howard, ibu hamil pun dikhawatirkan tidak bisa meninggalkan pesawat dalam keadaan darurat.
Bila Anda sedang hamil dan ingin melakukan traveling dengan pesawat, sebaiknya meminta saran dari dokter kandungan Anda terkait masalah yang mungkin saja bisa timbul selama di perjalanan.
(aff/aff)
Komentar Terbanyak
Potret Sri Mulyani Healing di Kota Lama Usai Tak Jadi Menkeu
Daftar Negara Walk Out Saat Netanyahu Pidato di Sidang Umum PBB
Perjuangan Palestina Merdeka: 157 Negara Mendukung, 10 Menolak, 12 Abstain