Sebelumnya, para traveler sempat girang dengan pemberitaan World Bulletin bahwa Indonesia akan bebas visa ke Jepang per 1 Juli 2013. Namun Kedubes Jepang saat dihubungi detikTravel telah membantah pemberitaan itu.
Yang bebas visa hanya Thailand dan Malaysia. Sedangkan Indonesia tetap membutuhkan visa untuk pergi ke Jepang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah Jepang telah memutuskan mulai dari 1 Juli, lama tinggal pemilik visa multiple entry untuk tinggal jangka pendek diperpanjang dari 15 hari menjadi maksimal 30 hari untuk warga negara Republik Indonesia," demikian pengumuman Kemenlu Jepang.
Tidak semua WNI juga mendapatkan perpanjangan visa ini. Disebutkan perpanjangan ini untuk visa multiple entry, memenuhi semua prasyarat visa dan paspor, tinggal jangka pendek dan pemegang paspor ini adalah WNI yang berdomisili asli di Indonesia.
Menurut Kemlu Jepang, kebijakan perpanjangan visa ini dimaksudkan untuk meningkatkan hubungan Indonesia dan Jepang. Hal itu mencakup kunjungan wisata dan bisnis.
"Peningkatan hubungan Indonesia-Jepang diharapkan menjadi hasil dari perpanjangan masa tinggal unuk visa multiple entry, hal ini termasuk peningkatan jumlah wisatawan dari Indonesia yang mengunjungi Jepang dan memudahkan transaksi bisnis di antara kedua negara," kata Kemlu Jepang.
Traveler pun kini memaklumi kabar ini. Kenny Santana, pemegang akun @KartuPos di Twitter mengatakan berita World Bulletin memang sempat membuat ramai. Namun, pengumuman dari Kemenlu Jepang dinilai menjelaskan kesimpangsiuran ini.
"Rilis yang beredar dari Kementerian Luar Negeri Jepang (MOFA), itu yang bisa lebih dipercaya sih. World Bulletin mungkin nggak salah berita, cuma kurang detil negara apa aja. Padahal Indonesia nggak termasuk. Yang rilis Mofa itu, ternyata untuk perpanjangan masa tinggal, bukan bebas visa," kata Kenny kepada detikTravel.
(fay/sst)










































