Di Jerman, kamar yang dipergunakan untuk tujuan komersil dikenakan pajak 19 persen. Kegiatan prostitusi yang dilegalkan di Jerman sejak 2001, juga dikenakan pajak yang sama. Namun, untuk kamar hotel pajaknya hanya 7 persen saja.
Itu sebabnya di Duesseldorf rumah bordir mengklaim sepihak kalau mereka adalah hotel untuk menghindari pajak. Namun pengadilan fiskal federal Jerman telah melarang hal tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tempat yang dimaksud di Duesseldorf itu adalah Eros Center. Dia menyewakan 13 'kamar erotis' layaknya hotel, bisa harian atau mingguan, lengkap dengan fasilitas jacuzzi dan PSK-nya.
Eros Center mengklaim mereka harus dapat pengurangan pajak. Menurut mereka, kamarnya bukan rumah bordir melainkan kamar hotel biasa. Hmm, tapi kalau menyediakan jasa pelacuran, apa namanya dong?
(fay/aff)











































Komentar Terbanyak
Setelah Viral Dugaan Diskriminasi WNI di Acara Lari, Entourage Bali Minta Maaf
Viral Sawah Bergaya Sabana di Prambanan, Petani Protes Lahan Jadi Tempat Bikin Konten
Media Asing Ikut Soroti Polemik Entourage Bali yang Diduga Diskriminasi WNI