Phuket disebut-sebut sebagai 'sarang kejahatan' tak hanya di mata turis domestik, tapi juga turis asing. Kawasan wisata pantai ini digandrungi para pelaku kejahatan karena turis asing tumpah ruah di sana. Meski tetap saja, bisa jadi wisatawan sendiri yang menjadi pelaku kejahatan.
Dalam berita terbaru, 2 penumpang Malaysia Airlines Boeing 777 yang hilang di Laut China Selatan itu menggunakan paspor yang hilang di Phuket tahun lalu. Dua paspor tersebut beratasnamakan Luigi Maraldi (Italia) dan Christian Kozel (Austria).
Jangan remehkan paspor yang hilang di negeri orang apalagi Phuket, mengingat maraknya kejahatan yang terjadi. Dihimpun detikTravel, Senin (10/3/2014) jika turis Indonesia mengalami kehilangan paspor, inilah beberapa tempat harus dikunjungi secepatnya:
1. Phuket Tourist Office
Phuket punya polisi yang khusus menangani kasus-kasus yang menimpa turis. Kalau mengalami kejahatan termasuk kehilangan paspor, Phuket Tourist Office adalah tujuan pertama yang harus Anda datangi. Polisi akan menanyakan bagaimana runut kejadian dan membuatkan surat kehilangan.
Phuket Tourist Office beralamat di 327 Yaowarat Road, T Talad Yai, A Mueang, Phuket. Anda juga bisa menghubungi nomor +66 076 223891, hotline di 1115, atau email tpd_1155@hotmail.com.
Phuket Tourist Office buka 24 jam, Anda tak perlu menunggu pagi jika kehilangan paspor pada malam hari.
2. Phuket Immigration Office
Surat kehilangan paspor yang telah dibuat di Phuket Tourist Office kemudian diproses di Phuket Immigration Office. Ada baiknya Anda membawa kartu identitas lain seperti KTP, SIM, kartu pelajar, dan lain-lain.
Phuket Immigration Office berlokasi di 482 Phuket Road, Talad Yai, Muang, Phuket 83000. Anda juga bisa menghubungi nomor +66 076 221905 atau email info@phuketimmigration.go.th.
Phuket Immigration Office buka pada Senin-Jumat pukul 10.00-15.00 waktu setempat.
3. KBRI di Bangkok
Setelah mendapat surat dari Phuket Tourist Office dan Phuket Immigration Office, Anda harus kembali ke Bangkok untuk menyambangi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). Kedutaan-lah yang akan mengeluarkan paspor sementara untuk Anda.
KBRI di Bangkok berlokasi di 600-602 Phetchaburi Road, Thanon Phetchaburi, Ratchadewi, Bangkok 10400. Traveler bisa menghubungi nomor +66 0 22523135/ +66 0 22523136.
KBRI dibuka pada Senin-Jumat mulai pukul 08.00-16.00 waktu Bangkok. Pastikan Anda datang mulai pagi, karena antrean di KBRI biasa terjadi bahkan sebelum kantor dibuka.
(aff/aff)












































Komentar Terbanyak
Wanita Palembang Nekat Nyamar Jadi Pramugari, Batik Air Buka Suara
Koster Tepis Bali Sepi, Wisman Naik, Domestiknya Saja yang Turun
Nyeleneh! Jemaah Zikir di Candi Prambanan: Mau Lepaskan Kutukan Roro Jonggrang