Pemerintah Arab Saudi dikabarkan tidak akan memberikan visa umroh dan haji untuk anak di bawah 4 tahun dan lansia di atas 60 tahun. Kecuali, bagi mereka yang sudah divaksin influenza. Ini adalah salah satu upaya pencegahan penyebaran virus MERS ke negara lain.
Soal vaksin influenza, sebenarnya bukan menjadi kewajiban bagi jamaah Indonesia yang mau berangkat umroh atau haji. Hal ini disampaikan oleh Dirjen PHU Kemenag, Anggito Abimanyu kepada detikTravel, Rabu (7/5/2014).
"Vaksin influenza, itu terserah masing-masing individu tidak ada keharusan," katanya.
Menurut Anggito, tidak ada keharusan atau ketentuan bagi jamaah Indonesia untuk divaksin influenza. Hanya suntik meningitis untuk pencegahan terhadap penyakit radang otak yang jadi keharusan.
"Pokoknya diserahkan ke masing-masing individu. Kalau merasa perlu, ya vaksin. Kalau suntik meningitis itu memang harus," papar Anggito.
Di sisi lain, vaksin influenza rupanya belum mendapat sertifikat halal. Tapi Anggito punya tanggapan sendiri.
"Belum ada sertifikat halal, itu betul. Tapi tidak haram toh?" pungkasnya.
(aff/aff)












































Komentar Terbanyak
Wanita Palembang Nekat Nyamar Jadi Pramugari, Batik Air Buka Suara
Koster Tepis Bali Sepi, Wisman Naik, Domestiknya Saja yang Turun
Nyeleneh! Jemaah Zikir di Candi Prambanan: Mau Lepaskan Kutukan Roro Jonggrang