Saat Joko Widodo baru menjabat Gubernur DKI Jakarta, salah satu programnya adalah menyebar bangku di pedestrian Jakarta. Di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat ada beberapa 'bangku Jokowi'. Namun persis di depan Museum Nasional yang sering dikunjungi turis, bangku tersebut tampak nyentrik sendiri.
Dua bangku yang terletak persis depan Munas berbalut rajutan warna-warni nan lucu. Saat detikTravel lewat jalan ini pada Senin (1/9), tak sedikit orang lewat yang memerhatikan bangku nyentrik tersebut kemudian berfoto ria.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu siapa yang menyulap 2 bangku ini menjadi imut seperti ini? Adalah RajutKejut, komunitas pecinta rajutan yang melakukan aksi mereka pada peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2014 lalu.
"Ada 23 relawan yang mengerjakannya, mulai tanggal 16 malam. Besok paginya, bertepatan Hari Kemerdekaan, dua bangku tersebut sudah jadi," tutur Harjoeni Rohajati, relawan RajutKejut saat dihubungi detikTravel, Selasa (2/9/2014) sore.
Dibalutnya dua bangku Jokowi itu salah satunya mencerminkan Bhinneka Tunggal Ika. Hal tersebut tercermin lewat aneka warna rajutan yang membalut bangku tersebut.
"Plus ada pesan-pesannya, dibuat khusus oleh relawan kami," tambah Harjoeni.
Proyek ini bernama Bungkus Kursi Taman. Rajutan ini merupakan hasil kerja tim RajutKejut yang terdiri dari relawan, simpatisan, dan donatur.
Saat detikTravel kembali mampir beberapa jam kemudian, seorang turis asing dan seorang bapak-bapak tampak asyik duduk di bangku tersebut. Sore hari di jalan ini memang asyik untuk dinikmati, apalagi kedua bangku tersebut terletak di bawah pohon rindang.
Jadi, kalau Anda jalan kaki lewat Museum Nasional jangan lupa berfoto di bangku imut ini ya. Komunitas RajutKejut masih punya beberapa proyek terkait bangku taman. Traveler yang ingin ikutan bisa mencari info di Fanpage Facebook RajutKejut.
(sst/sst)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum