Larangan tersebut bisa dijumpai di Pantai Pandawa di kawasan Badung, berupa papan peringatan. Hal ini pun dijelaskan oleh Sekretaris Dinas Pariwisata Pemprov Bali, Iga Ambari.
"Hanya orang gila yang melakukan kegiatan seksual di pantai atau di kawasan suci," ujar Iga kepada detikTravel, Senin (8/9/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di kesempatan berbeda, Bagian Pengumpulan Informasi Biro Humas Sekretariat Daerah Provinsi Bali, Sukmawati menjelaskan kalau sudah ada kejadian turis kedapatan melakukan kegiatan seksual di pantai yang dianggap kawasan suci. Imbauan seperti di Pantai Pandawa, tentu menjadi peringatan untuk turis. Asal tahu saja, larangan berhubungan seksual tersebut juga ditulis dengan bahasa Inggris.
"Beberapa tahun lalu ada kejadian seperti itu tapi sekarang sepertinya sudah tidak ada lagi, hanya turis berjemur saja. Pantai Pandawa objek wisata baru yang sedang berkembang. Tentu mereka (masyarakat setempat-red) tidak ingin kejadian-kejadian seperti itu terulang," tutur Sukmawati.
Bali memang menjadi destinasi internasional. Dengan banyaknya turis yang datang dari berbagai negara, maka banyak budaya yang masuk ke Bali. Tapi tentu, tidak semua budaya tersebut dapat diterima masyarakat Bali.
"Banyak turis yang datang maka banyak budaya yang terbawa ke Bali," tutup Sukmawati.
(sst/sst)










































