"Hari Selasa (14/10/2014) kita ke Gunung Mas untuk pembongkaran bangunan yang disegel. Pembongkaran dilakukan pihak mereka sendiri, kita menyaksikan dan membuat berita acara," kata Kasatpol PP Kabupaten Bogor Luthfi Syam kepada detikTravel, Senin malam.
Menurut Luthfi, bangunan yang dibongkar adalah warung-warung makan di dekat lokasi pendaratan paralayang. Karena, bangunan tersebut terlalu dekat dengan sungai di daerah konservasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Usai pembongkaran nanti kita akan ada kegiatan penanaman pohon," jelas Luthfi.
Luthfi mengungkapkan, ternyata banyak objek wisata di Kabupaten Bogor yang menyalahi perizinan bangunan. Belasan bangunan di Jungleland meliputi wahana, mini market dan jembatan sempat disegel Satpol PP karena tidak ada di site plan.
"Segelnya sudah kita cabut karena Jungleland sudah mau taat dan sekarang mengurus perizinan," kata Luthfi.
Luthfi mengatakan Taman Safari Indonesia juga pernah kena segel di 37 titik bangunan yang belum berizin, namun masalahnya juga sudah beres. Taman Buah Mekarsari pun menghadapi masalah yang serupa, menurut Luthfi. Semuanya rata-rata menghadapi masalah pengembangan tempat wisata yang ternyata tidak sama dengan site plan awal.
"Water Kingdom di Taman Buah Mekarsari selang dua hari dengan Jungleland, juga ada penyegelan," tutupnya.
(shf/shf)












































Komentar Terbanyak
Wanita Palembang Nekat Nyamar Jadi Pramugari, Batik Air Buka Suara
Koster Tepis Bali Sepi, Wisman Naik, Domestiknya Saja yang Turun
Melawai Plaza: Markas Perhiasan Jakarta yang Melegenda Itu Tak Lagi Sama