Wisatawan harus tahu, tiap-tiap daerah punya peraturan adat yang baiknya ditaati. Seperti di Bali, ternyata ada aturan berupa wanita haid dilarang berenang di Pantai Pandawa!
Pantai Pandawa tepatnya berada di Desa Kutuh, Kabupaten Bandung, Bali. Seperti pantauan detikTravel beberapa waktu lalu saat berkunjung ke sana, di depan pesisir pantainya ada papan peringatan yang ukurannya kecil.
Isi lengkap papan peringatan tersebut yakni, 'Bagi wanita yang sedang haid/datang bulan mohon untuk tidak berenang di kawasan pantai ini. Terima kasih untuk ikut menjaga kesucian pantai ini'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Peraturan itu dibuat oleh masyarakat adat setempat. Bisa dibilang peraturan adat," kata Kabid 4 Daya Tarik Wisata Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Andrian dalam perbincangan via telfon, Jumat (19/12/2014).
Menurut Andrian, peraturan adat dibuat oleh masyarakat dan bukan dari Dinas Pariwisata Provinsi Bali. Peraturan adat dibuat atas dasar nilai agama, budaya dan nilai-nilai luhur.
"Kalau peraturan wanita haid dilarang berenang rasanya hampir ada di semua pantai di Bali. Tapi yang menandakannya dengan papan peringatan, sepertinya baru di Pantai Pandawa saja," tambahnya.
Baiknya wisatawan tetap memperhatikan dan menaati tiap-tiap peraturan adat di Bali. Khusus di Pantai Pandawa, aturan wanita haid dilarang berenang mungkin belum banyak orang yang tahu.
(aff/aff)
Komentar Terbanyak
Didemo Pelaku Wisata, Gubernur Dedi: Jelas Sudah Study Tour Itu Piknik
Prabowo Mau Borong 50 Boeing 777, Berapa Harga per Unit?
Prabowo Mau Beli 50 Pesawat Boeing dari AS, Garuda Ngaku Butuh 120 Unit