"Pertama, naik gunung itu ada aturannya. Harus bawa ini, harus bawa itu. Harus lewat jalur sini, harus lewat jalur situ. Ini yang pertama kali harus ditaati," ucap Kasubdit Pemanfaatan Wisata Alam Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Nurwanto saat dihubungi detikTravel, Senin (18/5/2015).
Aturan-aturan tersebut diberikan oleh para kepolisian hutan atau dari pihak balai taman nasional setempat. Bahkan, terdapat pula aturan yang berasal dari masyarakat dan orang-orang tertentu seperti kuncen.
"Saya dulu pernah mendaki Gunung Merapi sebelum erupsi. Saat itu, almarhum Mbah Marijan memberitahu kalau tidak boleh naik ke atas, padahal cuaca kelihatan sedang cerah dan tidak hujan. Mata batin orang-orang seperti beliau itu tajam," ungkap Nurwanto.
Kedua, lanjut Nurwanto adalah mengikuti perintah kepolisian hutan atau dari pihak balai taman nasional setempat. Merekalah petugas yang mengerti tentang kondisi pendakian dan titik-titik yang dianggap berbahaya. Imbauan dan larangan yang diberikannya, tak bisa ditawar!
"Pokoknya lapor petugas dulu kalau mau naik, atau menuju suatu tempat. Jangan nyelonong jalan," katanya.
Terakhir, yang harus diingat traveler saat mendaki gunung adalah soal waspada. Perhatikan pijakan kaki, kondisi cuaca dan medan perjalanan. Anda harus tahu, sampai mana batas kemampuan diri untuk melewati rintangan yang ada di depan.
"Harus tahu juga sifat gunung yang didaki seperti apa. Kalau Gunung Merapi, itu gunung aktif sehingga yang kawah dan puncaknya berbahaya. Kita harus selalu waspada dan tahu tempat-tempat mana saja yang disinyalir berbahaya," papar Nurwanto.
Tiga hal tersebut, dijamin tidak akan mengurangi keseruan Anda saat mendaki gunung. Mendaki gunung memang menyenangkan, sebab menjanjikan pengalaman berkesan sampai panorama keindahan alam yang bisa Anda lihat. Namun tetap saja, keselamatan adalah hal yang paling utama. Salam lestari!
(Afif Farhan/Afif Farhan)
Komentar Terbanyak
Ada Gerbong Khusus Merokok di Kereta, Kamu Setuju?
Terpopuler: Dedi Mulyadi Terancam Dicopot, Ini Penjelasan DPRD Jabar
Bisa-bisanya Anggota DPR Usulkan Gerbong Rokok di Kereta