Remas Payudara Penumpang Pesawat, Traveler Didenda Rp 25 Juta

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Remas Payudara Penumpang Pesawat, Traveler Didenda Rp 25 Juta

Kurnia Yustiana - detikTravel
Kamis, 11 Jun 2015 16:50 WIB
Maskapai Qantas (Getty Images)
Auckland - Penumpang yang mabuk dan berulah di pesawat memang sering terjadi. Seorang traveler pria Australia mabuk dan meremas payudara penumpang wanita, dalam penerbangan Qantas dari Selandia Baru. Ia pun didenda hingga Rp 25 juta.

Beberapa waktu lalu, turis Australia bernama Milinda Gunasekera (33) naik pesawat Qantas dari New Zealand ke Australia. Selama penerbangan, ia sempat mabuk dan meremas payudara penumpang perempuan. Atas perbuatannya, turis ini kemudian dituntut dan akhirnya didenda AUS$ 2.500 atau sekitar Rp 25 juta.

Tingkah tak senonoh ini pun ramai diberikan berbagai media lokal dan internasional, seperti The West Austalian, Daily Mail dan New Zealand Herald. Ditelusuri detikTravel, Kamis (11/6/2015) ketika itu Gunasekara sebenarnya baru pulang dari liburan di Chile.

Ia pun pulang ke Australia naik maskapai Qantas dari Chile, dengan satu kali transit di Bandara Auckland, Selandia Baru. Ketika transit di Bandara Auckland itulah ia menghabiskan sebotol vodka. Gunasekera pun naik ke pesawat dalam keadaan mabuk.

Penumpang yang duduk didekat Gunasekera mengatakan bahwa saat pesawat meluncur di landasan pacu, pria ini tiba-tiba menyelipkan tangannya di celah antar kursi. Gunasekera kemudian meraba dan meremas payudara wanita yang duduk di depannya.

Lelaki Australia itu mengaku tak ingat kejadian tersebut, karena saat itu sedang mabuk berat. Perbuatan tak senonoh ini membuatnya dituntut dan harus berhadapan dengan hakim di meja hijau.

Akhirnya, hakim memutuskan bahwa Gunasekera tidak dipenjara, tapi didenda sekitar Rp 25 juta. Setengah dari uang denda akan diberikan kepada wanita yang menjadi korban dari tindakan tak senonoh turis Australia itu. Ada-ada saja...

(sst/sst)

Hide Ads