Turis tersebut diketahui bernama Aaron Gerrard Dolden (25), asal Sydney, Australia. Aaron menghiasi pemberitaan beberapa media di Australia seperti Sydney Morning Herald sampai Stuff Selandia Baru akibat candaan yang dia ucapkan saat bersama teman-temannya, yang berbuah hukuman blacklist masuk ke Indonesia.
Aaron terpaksa berurusan dengan pihak berwajib di Indonesia karena candaannya sama sekali tidak lucu dan dianggap membahayakan keselamatan penerbangan. Aaron bercanda ingin loncat dari pesawat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aaron saat itu bepergian bersama dengan 11 orang lainnya dan duduk di barisan kursi dekat toilet. Tingkah Aaron bersama teman-temannya dianggap sangat mengganggu penumpang lain, karena mereka sangat berisik. Berulang kali mereka memencet tombol untuk memanggil pramugari dan meminta bir.
Mereka juga dilaporkan mengolok-olok kru kabin, menghalangi penumpang lain pergi ke toilet, merekam video pramugari yang bertugas, dan yang paling fatal adalah soal ucapan Aaron yang ingin loncat dari atas pesawat.
"Aku sedang berbincang-bincang dengan temanku tentang skydiving. Saat itu temanku bilang dia sering skydiving, aku bercanda balik ke dia: 'Jangan khawatir, aku akan jadi orang pertama yang loncat dari pesawat sekarang juga'. Kemudian kru kabin berbicara kepadaku dan bilang, saya tidak boleh bilang seperti itu karena pihak berwenang akan menangkap kami. Aku katakan saja, 'Kami tidak takut dengan pihak berwenang," tulis Aaron dalam laporan resmi tertulis yang dirilis Sydney Morning Herald.
Benar saja, setibanya di Bali Aaron langsung dijemput oleh pihak keamanan bandara untuk dimintai keterangan. Kepada Otoritas Keamanan Bandara Internasional Ngurah Rai Bali, Aaron mengaku hanya bercanda dan tidak bermaksud untuk benar-benar loncat dari atas pesawat.
Meski hanya bercanda, perkataan Aaron dianggap serius dan harus dimintai pertanggungjawaban. Oleh Imigrasi, Aaron pun dijatuhi hukuman berupa dilarang memasuki wilayah Indonesia selama 6 bulan ke depan.
Aaron tidak sendiri karena temannya yang bernama Alen Pasalic (27), juga dihukum blacklist selama 6 bulan tidak boleh masuk ke wilayah Indonesia, karena tingkahnya yang dianggap mengganggu penumpang lain selama penerbangan tersebut.
Kejadian ini menjadi pelajaran bagi traveler lainnya, agar tidak sembarangan dalam melontarkan candaan. Bercanda boleh saja, asal tidak kebablasan dan sampai mengganggu kenyamanan traveler lainnya.
(wsw/arradf)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum