Coretan akibat ulah tangan-tangan tak bertanggung jawab itu terlihat di hampir seluruh bangunan. Coretan itu berupa tulisan eksistensi seseorang hingga kisah cinta oknum remaja. Di setiap dinding, coretan itu digores menggunakan spidol, cat semprot dan cairan penghapus tulisan.
"Itu memang pelanggaran, nggak boleh, harusnya masyarakat lebih tahu karena ini suatu warisan budaya harus dijaga dan dilestarikan. Tapi kan pegawai itu kan terbatas dan di sini situs-situs itu kan sangat terbuka masalahnya. Jadi memang untuk umum bebas," kata Petugas Unit Situs Kepurbakalaan Banten Lama, Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Banten, Slamet saat ditemui detikTravel di Keraton Kaibon, Kampung Kroya, Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Rabu (10/5/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan itu jelas melanggar. Tentunya kecewa karena ini kan akhirnya dengan datangnya tamu-tamu kondisinya kotor tidak sesuai dengan fungsinya," tegasnya.
Sejumlah vandalisme di tembok keraton (Muhammad Iqbal/detikTravel) |
Dalam UU No 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya, setiap orang dilarang merusak, mencuri serta tanpa izin memindahkan dan memisahkan cagar budaya akan dikenakan sanksi. Ancaman hukuman pun mencapai 15 tahun penjara apabila kedapatan merusak cagar budaya yang dilindungi.
"Ya idealnya kalau memang masyarakat mengetahui ini suatu warisan budaya yang harus dijaga dan dilestarikan dan punya rasa memiliki tentunya, itulah tumbuh tadi hati nurani mereka untuk ikut memiliki dan melestarikan budaya dan kami tentunya akan terbantu hal itu," ujar Slamet.
Sungguh tidak bertanggung jawab (Muhammad Iqbal/detikTravel) |
Kesadaran akan wisata sejarah dan rasa memiliki terhadap warisan budaya menjadi modal penting bagi setiap masyarakat yang berkunjung ke Keraton Kaibon. Jika hal itu dimiliki para pengunjung, kata Slamet, pihak BPCB dan pemerintah tentunya akan terbantu.
"Pemahaman budaya terutama, ini kan masuk ke dalam cagar budaya. Kesadaran masyarakat dan pengunjung terutama, itu yang paling penting," kata dia.
Keraton Kaibon memiliki sejarah amat penting dalam perjalanan sejarah kejayaan Kesultanan Banten. Keraton Kaibon dibangun pada 1815 sebagai hadiah dari seorang Sultan kepada sang ibu. Dahulu, keraton ini dibangun sebagai tempat tinggal Ratu Aisyah.
Coretannya sampai bagian dalam keraton (Muhammad Iqbal/detikTravel) |
Jika Keraton Surosowan dibangun lebih awal dan sebagai pusat pemerintahan kerajaan Banten, maka keraton ini merupakan bangunan kedua setelah Surosowan.
Agar perusakan situs sejarah tidak terulang, pihak BPCB mengimbau kepada seluruh masyarakat yang berkunjung ke situs warisan budaya agar sadar warisan budaya merupakan situs yang dilindungi dan wajib dijaga oleh setiap lapisan masyarakat. (rdy/fay)












































Sejumlah vandalisme di tembok keraton (Muhammad Iqbal/detikTravel)
Sungguh tidak bertanggung jawab (Muhammad Iqbal/detikTravel)
Coretannya sampai bagian dalam keraton (Muhammad Iqbal/detikTravel)
Komentar Terbanyak
Koster Tepis Bali Sepi, Wisman Naik, Domestiknya Saja yang Turun
Wanita Palembang Nekat Nyamar Jadi Pramugari, Batik Air Buka Suara
Tangis Istri Pelatih Valencia Pecah, Suasana Doa Bersama Jadi Penuh Haru