Arab Saudi merupakan negara yang sangat ketat aturannya terhadap wanita. Mereka mengharuskan wanita menggunakan pakaian yang tertutup, tidak boleh mengemudi, serta kalau keluar rumah harus ada pendamping. Bahkan beberapa waktu lalu seorang gadis ditangkap karena mengenakan rok mini di sebuah desa.
Dikumpulkan detikTravel dari berbagai sumber, seperti Telegraph dan The Sun Jumat (4/8/2017) Pangeran Arab Saudi, Muhammed bin Salman mengumumkan undang-undang mengenai perempuan memakai bikini. Undang-undang ini berlaku di proyek resort mewah yang akan di bangun di pantai di kawasan Laut Merah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proyek resort mewah ini akan dimulai pada tahun 2019, dengan tahap pertama ditargetkan akan selesai pada tahun 2022. Dia juga akan merancang undang-undang untuk aturan di bangunan resort, serta aturan diperbolehkannya wanita bersantai di pantai menggunakan bikini.
Pemerintah Arab Saudi ternyata tidak main-main dengan rencananya. Tidak hanya sekedar resort mewah, namun pemerintah juga merancang dimana traveler nantinya bisa melakukan aktivitas outdoor yang menyenangkan, seperti terjun payung, trekking, dan panjat tebing di Arab Saudi.
Selain itu, pengunjung juga bisa berkunjung ke kawasan satwa langka seperti macan tutul dan burung elang. Traveler juga bisa melihat reruntuhan kuno Mada'in Saleh, sebuah situs cagar budaya UNESCO yang berada di Arab Saudi. Satu hal lagi, traveler tidak memerlukan visa bila ingin berkunjung ke Arab Saudi.
(aff/aff)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!