Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah III Jember masih terus melakukan kajian dan evaluasi rencana pembangunan kereta gantung (cable car) di Kawah Ijen. Dalam pembangunan kereta gantung itu juga dikaji apakah Taman Wisata Alam (TWA) perlu ditambah luasnya mengingat dampak yang ditimbulkan.
"Kajian mendalam sampai saat ini masih terus kami lakukan. Meskipun izin prinsip maupun UKM/UPL pembangunan cable car itu sudah turun," kata Kepala BKSDA Wilayah III Jember, Agus Ngurah Krisna saat dihubungi detikTravel, Selasa (22/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari segi aturan memang diperbolehkan memperluas Taman Wisata Alam. Namun, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi pihak pengembang.
"Salah satunya adalah kajian ekologi. Hal itu yang dilakukan tim khusus untuk melihat dampak dari berbagai sisi seperti ekologi dan sosial ekonomi" imbuh Agus Ngurah Krisna.
Sementara itu, salah seorang aktivis WALHI, Catur Nusantara mengungkapkan secara umum situasi ekologi di Pulau Jawa sebenarnya sudah melewati beban puncak dari seluruh proses pembangunan. Salah satunya dari sektor pariwisata.
"Pembangunan sektor pariwisata yang mengubah fungsi layanan alam seperti hutan lindung jadi produksi, taman nasional jadi wisata, atau mengubah fungsinya tentu membahayakan ekosistem di wilayah itu," kata Catur Nusantara.
Untuk diketahui, pemerintah melalui Kementerian Pariwisata akan membangun kereta gantung (cale car) di TWA Kawah Ijen. Pembangunan dilakukan untuk meningkatkan kunjungan wisatawan, baik lokal maupun manca Negara.
TWA Kawah Ijen merupakan bagian dari Cagar Alam (CA) Ijen-Merapi Ungup-ungup. Kawasan seluas 2.560 hektar itu dikelola oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah III Jember, Jawa Timur. (msl/aff)












































Komentar Terbanyak
KGPH Mangkubumi Bantah Khianati Saudara di Suksesi Keraton Solo
Kisah Sosialita AS Liburan di Bali Berakhir Tragis di Tangan Putrinya
Keraton Solo Memanas! Mangkubumi Dinobatkan Jadi PB XIV