"Ujung Kulon ditetapkan menjadi taman nasional dan warisan dunia Unesco. Kita patut bangga, memiliki satwa purba hanya ada di kita, mari bersama-sama melestarikan," kata Kepala Balai TNUK Mamat Rahmat di Cilintang, Sumur Pandeglang, Jumat (22/9/2017).
Mamat mengatakan, satwa badak Jawa saat ini bisa dikategorikan terancam. Namun bersama-sama dengan semua pihak menurutnya satwa ini masih bisa lestari di Ujung Kulon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Kehidupan hewan langka ini menurutnya sangat sulit dijumpai karena sifatnya yang sangat soliter. Dari tahun 1967 sampai 2008, pihak Balai TNUK memonitoring populasi dengan sangat sederhana. Pemantauan dilakukan dengan mengamati jejak kaki, kotoran, urine, bekas tumbuhan yang dimakan dan bekas gesekan pada pohon.
"Pemantauan juga dilakukan hanya oleh 15 tim yang bergerak di 15 jalur dengan menyusuri Semenanjung Ujung Kulon dan arah selatan ke utara pulau Jawa," ujarnya.
Dan baru pada 2011-2012, Mamat menjelaskan bahwa Balai TNUK mulai melakukan teknologi video kamera yang memiliki sensor gerak. 40 kamera dipasang dan dan mengidentifikasi 51 badak jawa. Masing-masing 29 badak jantan dan 22 badak betina. Penambahan kamera dilakukan pada 2012 dengan 120 kamera video trap. Hasilnya, teridentifikasi 58 badak. Penemuan juga semakin bertambah di tahun-tahun setelahnya.
![]() |
"Di tahun 2016, pemantauan satwa yang sangat langka ini juga terus dilakukan. Dari Januari sampai Desember 2016, diperoleh 40.216 klip video dan ditemukan 4 anak badak baru yang lahir di tahun tersebut," ujarnya.
Hari Badak Sedunia yang diadakan oleh Balai TNUK di Ujung Kulon sendiri dihadiri oleh Dirjen Konservasi, Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. selain itu, kegiatan penyamaran untuk konservasi badak juga mengundang mahasiswa pencinta alam untuk menjelajahi rumah badak di Ujung Kulon. Hadir juga perwakilan WWF Indonesia memberikan hibah kamera video trap untuk pemantauan badak. (bri/aff)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum