Turis Inggris Dipenjara Karena Sentuh Pinggang Pria di Dubai

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Turis Inggris Dipenjara Karena Sentuh Pinggang Pria di Dubai

Bona - detikTravel
Senin, 23 Okt 2017 17:55 WIB
Traveler Inggris yang dipenjara di Dubai (Facebook)
Dubai - Seorang turis sedang asyik berlibur di Dubai dan pesta di sebuah bar. Tak sengaja tumpahkan minuman, dia pegang pinggang tamu lain dan dipenjara.

Diintip detikTravel dari berbagai sumber, Senin (23/10/2017) seorang pria Inggris bernama Jamie Harron sedang berlibur di Dubai. Ia pun berkunjung ke sebuah bar yang memiliki lisensi minuman beralkohol.

Seperti yang dilansir dalam News Australia dan The Sun, Jamie mengaku bahwa bar tersebut cukup padat. Saking padatnya, ia tak sengaja tersenggol tamu lain dan menjatuhkan minumannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Minuman Jamie tumpah ke bajunya dan baju tamu lain yang mana seorang pria. Mencoba beritikad baik untuk menghindarkan minumannya yang tumpah, Jamie pun menyentuh pinggang tamu tersebut.

Siapa sangka, maksud baiknya malah berujung pada penjara. Jamie ditahan karena dituduh melakukan hal yang tidak senonoh di depan umum.

Hal ini dikatakan oleh kelompok kampanye Dubai (DiD), Jamie ditahan karena meletakkan tangannya dipinggul seorang pria untuk menghindari minuman yang tumpah di sebuah bar yang penuh sesak. Jamie dihadapkan dengan persidangan selama 2 hari. Keputusannya, ia harus dipenjara selama tiga bulan. Namun itu belum berakhir.

Setelah ditangkap, Jamie yang bekerja sebagai teknisi di Afganistan ini harus kehilangan pekerjaannya. Ia dan pengacaranya mengajukan banding ke pengadilan. Sikap ini ternyata juga terjadi beberapa kali ketika ia mabuk.

Salah seorang karyawan bar disentuh berulang kali dibagian paha karena mabuk. Karyawan tersebut memimta Jamie untuk menghentikankan sikapnya. Namun, Jamie berkata, hal itu biasa dilakukan di Eropa.

Untuk sikapnya ini, Jamie bahkan bisa dijatuhi hukuman yang lebih berat. Pengadilan bisa memberikan hukuman 3 tahun penjara. Alamak! (bnl/aff)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads