Diintip detikTravel dari berbagai sumber, Senin (23/10/2017) seorang pria Inggris bernama Jamie Harron sedang berlibur di Dubai. Ia pun berkunjung ke sebuah bar yang memiliki lisensi minuman beralkohol.
Seperti yang dilansir dalam News Australia dan The Sun, Jamie mengaku bahwa bar tersebut cukup padat. Saking padatnya, ia tak sengaja tersenggol tamu lain dan menjatuhkan minumannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Siapa sangka, maksud baiknya malah berujung pada penjara. Jamie ditahan karena dituduh melakukan hal yang tidak senonoh di depan umum.
Hal ini dikatakan oleh kelompok kampanye Dubai (DiD), Jamie ditahan karena meletakkan tangannya dipinggul seorang pria untuk menghindari minuman yang tumpah di sebuah bar yang penuh sesak. Jamie dihadapkan dengan persidangan selama 2 hari. Keputusannya, ia harus dipenjara selama tiga bulan. Namun itu belum berakhir.
Setelah ditangkap, Jamie yang bekerja sebagai teknisi di Afganistan ini harus kehilangan pekerjaannya. Ia dan pengacaranya mengajukan banding ke pengadilan. Sikap ini ternyata juga terjadi beberapa kali ketika ia mabuk.
Salah seorang karyawan bar disentuh berulang kali dibagian paha karena mabuk. Karyawan tersebut memimta Jamie untuk menghentikankan sikapnya. Namun, Jamie berkata, hal itu biasa dilakukan di Eropa.
Untuk sikapnya ini, Jamie bahkan bisa dijatuhi hukuman yang lebih berat. Pengadilan bisa memberikan hukuman 3 tahun penjara. Alamak! (bnl/aff)












































Komentar Terbanyak
KGPH Mangkubumi Bantah Khianati Saudara di Suksesi Keraton Solo
PB XIV Purbaya Hadiahi Kenaikan Gelar buat Pendukungnya, Tedjowulan Merespons
Keraton Solo Memanas! Mangkubumi Dinobatkan Jadi PB XIV