Seseorang dapat menyewakan rumahnya atau kamarnya kepada wisatawan secara online. Kehadirannya pun menjadi pilihan bagi para kaum milenial untuk mencari akomodasi non hotel yang beragam dengan harga yang bisa dibilang jauh lebih murah.
Terkait hal itu, Ketua Perhimpunan Hotel & Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani ikut buka suara. Kehadiran situs semacam ini merugikan perhotelan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti kontroversi kendaraan online yang berbenturan dengan penyedia jasa konvensional, Hariyadi juga memposisikan situs sejenis Airbnb demikian. Ditambahkan olehnya, situs penyewaan akomodasi non hotel online tidak memiliki dasar yang sama dengan perhotelan serta memiliki banyak kekurangan teknis sebagai sebuah akomodasi.
"Playing field-nya harus sama, nggak bayar pajak, sertifikasi keamanannya belum jelas. Kita lagi mengidentifikasi ya. Menurut saya national interest nomor satu. Saran kita blokir saja semua," tegas Hariyadi.
Hadirnya situs penyewaan akomodasi non hotel boleh dibilang cukup merugikan para pelaku perhotelan, karena hotel-hotel juga mengembangkan bisnis secara online. Hariyadi mengungkapkan kekhawatirannya, kalau nantinya situs semacam itu bisa menggilas hotel. Terlebih lagi kalau merupakan startup dari luar negeri dan bukan dari Indonesia. Hariyadi pun mengatakan, dirinya lebih baik bermitra dengan situs serupa dari dalam negeri.
"Kalau nggak kita dilindas habis, kalau sama-sama sharing economy kami lebih pilih bermitra yang lokal. Kalau sama lokal kita bisa bicara, tapi Airbnb susah, itu mesin kayak Online Travel Agency asing. Kami kepikirannya begitu sih," ujar Hariyadi. (bnl/fay)
Komentar Terbanyak
Kronologi Penumpang Lion Air Marah-marah dan Berteriak Ada Bom
Koper Penumpangnya Ditempeli Stiker Kata Tidak Senonoh, Transnusa Buka Suara
Tanduk Raksasa Ditemukan Warga Blora, Usianya Diperkirakan 200 Ribu Tahun