Bandara Ngurah Rai Masih Tutup, 13 Negara Buka Pelayanan Exit Pass

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Bandara Ngurah Rai Masih Tutup, 13 Negara Buka Pelayanan Exit Pass

Yakub Mulyono - detikTravel
Rabu, 29 Nov 2017 10:55 WIB
Bandara Ngurah Rai (Yakub/detikTravel)
Denpasar - Konsulat dari 13 negara membuka pelayanan exit pass di Bandara Ngurah Rai. Hal ini dilakukan untuk melayani turis yang masa tinggalnya habis.

Para turis itu sementara belum bisa kembali ke negaranya. Mereka tertahan akibat penutupan Bandara Ngurah Rai Bali.

"Konter pelayanan ada di lantai 2 terminal keberangkatan Internasional," kata kepala Humas Bandara Ngurah Rai Arie Ahsannurohim, Rabu (29/11/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelayanan ini dibuka selama 24 jam dan gratis," sambung Arie.

Ketigabelas konsulat yang membuka pelayanan ini yaitu Korea Selatan, China, Australia, Kanada, Swedia, Jerman, Austria, Perancis, Italia, Inggris, Singapura, India dan Jepang.

Bagi warga negara asing yang izin tinggalnya habis saat check in di Bandara Ngurah Rai bisa mengajukan exit pass untuk izin tinggal 7 hari ke depan. Selama masa 7 hari itu, mereka wajib mengurus izin tinggal sementara.

"Izin tinggal sementara ini berlaku untuk 7 hari ke depan dan bisa diperpanjang," sambung Arie.

Dia menegaskan, konter yang dibuka di Bandara saat ini, hanya untuk exit pass. Untuk pengurusan izin tinggal sementara, maka warga negara asing tersebut wajib mengurus di Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Jimbaran.

"Kami masih terus mengupdate data jumlah penumpang yang mengajukan exit pass di bandara Ngurah Rai ini," pungkas Arie. (msl/aff)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads