Ini Imbas Setelah Gunung Rinjani Disahkan Jadi Geopark Dunia

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Ini Imbas Setelah Gunung Rinjani Disahkan Jadi Geopark Dunia

Ahmad Masaul Khoiri - detikTravel
Rabu, 17 Jan 2018 17:30 WIB
Ini Imbas Setelah Gunung Rinjani Disahkan Jadi Geopark Dunia
Trek Gunung Rinjani (Masaul/detikTravel)
Jakarta - Bakal ada yang berubah saat pengesahan kawasan Gunung Rinjani menjadi geopark dunia (UNESCO Global Geopark). Perubahan itu akan mengubah Lombok secara signifikan.

Dampak langsung pertama akan dirasakan oleh para pendaki. Kedua adalah bagi NTB juga Indonesia yang akan mendapat promosi ke masyarakat internasional dan ratusan geopark dunia lainnya.

"Di seluruh dunia ini ada ratusan Unesco Global Geopark. Dengan masuknya Gunung Rinjani menjadi Unesco Global Geopark tentu menjadi ajang promosi yang efektif terutama bagi sektor kepariwisataan NTB," kata Kepala Balai TNGR, Agus Budi Santosa, Rabu (17/1/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentunya, akan semakin banyak wisatawan internasional yang tertarik untuk berkunjung Gunung Rinjani. Hal ini berimplikasi signifikan terhadap kenaikan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP)," imbuh dia.

Setelah Gunung Rinjani menjadi pusatnya Rinjani Geopark sejumlah hal termasuk tarif tiket masuk pun berubah. Pada tahun 2017, berdasar kesepakatan dengan para Track Organizer atau pelaku usaha wisata alam, per 1 Juli 2017 pengunjung asing membayar tiket per hari sebesar Rp 150 ribu.

"Dan tahun 2017 juga pengunjung asing meningkat sekitar 30% dari tahun 2016. Pada tahun 2018 ini kami akan mulai menerapkan tarif sesuai peraturan PP 12 Tahun 2014 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku di kementerian kehutanan per hari Rp 150 ribu per orang perhari untuk wisman," urai Agus.

Adanya kenaikan harga tiket itu juga kenyamanan mereka yang mendaki Gunung Rinjani. Oleh karena itu, pada tahun 2018 akan diterapkan sistem kuota berdasarkan kajian daya dukung dan daya tampung kawasan jalur pendakian Gunung Rinjani.

"Namun batasan kuota itu masih dalam kajian bersama satker Pusat Pengendalian Pembangunan Bali Nusra KLHK," pungkas dia. (msl/wsw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads