Duh! 10 Turis Ditahan di Kamboja Gara-gara Joget Erotis

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Duh! 10 Turis Ditahan di Kamboja Gara-gara Joget Erotis

Wahyu Setyo Widodo - detikTravel
Senin, 29 Jan 2018 12:50 WIB
Foto: Ilustrasi pesta (Hasan Al Habsy/detikTravel)
Siem Reap - Aksi 10 turis di Kamboja ini benar-benar tidak patut untuk ditiru. Mereka ditahan kepolisian setempat gara-gara berjoget yang berbau pornografi. Duh!

Kamboja adalah salah satu negara ASEAN yang jadi tujuan turis asing. Tapi terkadang, kelakuan turis-turis ini tidak patut dan cenderung melanggar norma dan hukum setempat. Seperti contohnya ulah 10 orang turis ini.

Dilansir detikTravel dari beberapa sumber, Senin (29/1/2018), 10 orang turis ini berpesta di sebuah villa sewaan yang terletak di kawasan Siem Reap, salah satu destinasi wisata populer di Kamboja. Di sana, mereka tak hanya berpesta, melainkan juga mempertontonkan aksi joget yang berbau pornografi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam foto yang dipublikasikan Kepolisian Kamboja, terlihat beberapa orang menari dengan posisi seperti 2 orang yang sedang berhubungan badan. Mendapat laporan warga, kepolisian setempat pun datang menyergap dan menangkap beberapa orang yang terlibat.

Ada 10 orang yang ditangkap polisi. Mereka berasal dari beberapa negara, dari Belanda, Norwegia, termasuk Selandia Baru. Rentang umur turis yang ditangkap ini dari mulai 19 sampai 35 tahun.

Namun salah satu turis yang ditangkap menyangkal bahwa mereka ikut terlibat. Mereka mengaku hanya berpesta barbeque di villa pada Kamis (25/1) dinihari. Sampai ketika polisi datang dan membubarkan pesta tersebut, serta menangkap beberapa orang yang ada di sana.

"Sejujurnya, ini sangat membingungkan. Semua orang bingung. Mereka menyergap kami, ada sekitar 80-100 orang di pesta ini, sebagian besar mereka adalah turis. Sementara polisinya ada 30 orang. Kami tidak mengerti mengapa kami ditahan. Kami tidak ada di foto tersebut," ujar salah satu turis.

Kepolisian Kamboja pun terus mengadakan penyelidikan atas kasus ini. 10 Orang turis ini pun terancam hukuman selama 1 tahun penjara. (wsw/aff)

Hide Ads