Hal itu diungkapkan Menpar Arief saat menanggapi data dari data BPS. Adapun datanya itu terkait peningkatan kunjungan wisman dari pintu masuk Entikong dan Minangkabau.
"(Secara) umum saya bisa jawab begini. Border tourism di Indonesia itu termasuk salah satu yang terendah di dunia. Dan itu tidak benar," kata Arief di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (1/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau guyonan, wisatawan kehilangan kesaktiannya kalau nyeberang pulau. Begitu nyeberang pulau drop, tapi within Java Island itu tinggi sekali hampir 150 juta," tambah dia.
Arief menyoroti masih kurangnya wisatawan yang mau liburan keluar pulau domisilinya, padahal mereka sangat suka liburan. Ini yang dia maksudkan dengan hilang kesaktiannya. Arief membandingkan Jawa dan Eropa, sama-sama terhubung dengan daratan namun di Eropa bisa sampai pindah negara dan itu dihitung sebagai kunjungan wisatawan mancanegara.
"Perjalanannya itu dianggap sebagai pariwisata. Dari negara-negara tetangganya kurang dari 2 jam perjalanan overland naik mobil sendiri. Kita yang overland itu kurang bagus. Nah itu," tegas dia.
Jadi itulah kenapa Spanyol, Prancis, juga Malaysia 60-70 persen itu dari border tourism dan Indonesia masih lemah. Indonesia kata dia, border tourism tidak sampai 30 persen dan itu sudah termasuk Kepulauan Riau yang menyumbang 10 persen.
Maka dalam hitungannya masuk akal kalau wisatawan di Prancis itu mencapai 80 juta orang dengan belanja hampir USD 80 miliar. Lalu demikian juga dengan Spanyol di atas 60 juta orang.
"Nah itu yang harus kita dorong. Karena gini, tourism itu tentang dua hal. Tentang kedekatan jarak dan kedekatan budaya. Ini yang belum terjadi di kita. Kalau di Eropa terjadi," urai Arief.
Menurut data BPS, wisman masuk ke Indonesia dari 19 pintu utama dan di luar pintu utama. Dari 19 pintu utama tercatat 11.791.854 wisman, serta 2.247.945 wisman di luar pintu utama selama tahun 2017. (rdy/fay)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum