Untuk bisa liburan ke Taiwan, traveler Indonesia harus terlebih dulu mengajukan visa Republic of China (ROC) Taiwan. Untuk traveler yang datang bersama rombongan, rupanya ada beberapa penyederhanaan.
"Mulai 1 November 2015 sampai 31 Desember 2018, grup turis yang diberangkatkan oleh travel agen dari Indonesia bisa mengajukan visa ke ROC Taiwan tanpa perlu mengajukan bukti tinggal dan dokumen finansial pendukung lainnya," kata Abe Chou, Director Taiwan Tourism Bureau Kuala Lumpur Office di Hotel Pullman Thamrin, Jakarta, Senin (5/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan untuk traveler per orangan yang ingin mengajukan visa Taiwan, bisa mendaftar lewat online. Tapi pastikan dulu paspor kamu masih berlaku minimal 6 bulan dari tanggal kedatangan di Taiwan.
Kemudian, pastikan juga kamu sudah membeli tiket PP (pergi-pulang), baik pesawat maupun kapal ferry dari Hong Kong. Traveler yang mengajukan visa wisata juga harus dipastikan tidak pernah bekerja sebagai 'blue-collar worker' di Taiwan.
Yang terbaru, bagi traveler yang sudah pernah mendapat visa Taiwan (bukan visa pekerja) dan sudah expired kurang dari 10 tahun dari sejak tanggal kedatangan di Taiwan, bisa dipermudah saat mengajukan lewat aplikasi online.
Begitu juga bagi traveler yang sudah punya visa dari Australia, Kanada, Jepang,, Korsel, Selandia Baru, AS, Inggris dan negara-negara bervisa Schengen.
"Kami ingin agar Anda lebih mudah datang ke Taiwan. Sesuai dengan arahan dan kebijakan dari presiden kami," tutup Abe. (wsw/wsw)












































Komentar Terbanyak
Wanita Palembang Nekat Nyamar Jadi Pramugari, Batik Air Buka Suara
Koster Tepis Bali Sepi, Wisman Naik, Domestiknya Saja yang Turun
Melawai Plaza: Markas Perhiasan Jakarta yang Melegenda Itu Tak Lagi Sama