Di Bavaria, bagian tenggara Jerman, orang dewasa atau orangtua tidak bisa semena-mena mengajak anak untuk pergi berlibur. Dilihat detikTravel dari Travel and Leisure, Kamis (24/5/2018) denda akan diberlakukan bagi orang-orang yang melanggar.
Jumlah biaya yang harus dibayar jika melanggar juga tidak main-main. Biayanya mencapai 1.000 euro atau setara dengan Rp 16,6 juta rupiah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka tidak memiliki waktu libur banyak saat musim panas seperti negara-negara di Eropa pada umumnya. Beberapa sekolah menerapkan libur setelah kenaikan Isa Al Masih selama dua minggu.
Sementara, ada juga sekolah lain yang hanya menerapkan libur pada saat weekend. Yakni 3 hari dalam sepekan.
Polisi setempat juga pernah mendapati 11 kasus serupa. Para orangtua tertangkap di beberapa bandara sekitar Bavaria, mengajak anak-anaknya pergi liburan dengan bolos sekolah.
Menteri Pendidikan setempat, Bernd Sibler juga mengimbau para orangtua untuk tidak melanggar peraturan yang ada. Ia menganggap, waktu di sekolah sangat penting untuk edukasi para murid.
"Saya mengimbau kepada semua orang tua untuk menyadari posisi mereka sebagai panutan dan pergi liburan pada saat waktu yang ditentukan," katanya.
Tentu saja, ini menjadi mimpi buruk bagi keluarga yang ingin pergi liburan di saat low season untuk menghindari keramaian. Waduh, siap-siap keluar biaya ekstra untuk liburan nih! (sna/rdy)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum