Dilansir detikTravel dari BBC, Kamis (23/8/2018), seorang turis yang tidak disebutkan identitasnya ketahuan membawa pulang batu kerikil dari pantai kawasan Crackington Haven, Cornwall, Inggris.
Otoritas setempat pun memburu orang itu, yang ternyata tinggal di daerah yang jauh dari Crackington Haven. Turis tersebut pun diminta mengembalikan kerikil yang diambil, kalau tidak akan kena denda yang besarnya mencapai 1.000 Poundsterling (Rp 18,8 juta).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak St Gennys Parish Council mengatakan bahwa sudah ada hukum yang mengatur larangan pengambilan kerikil pantai di Inggris. Hal ini tertuang dalam Coastal Protection Act of 1949.
One man drove over 200 miles to return stones to the beach here at Crackington Haven after being threatened with Β£1000 fine. But are these signs warning visitors too "aggressive"? We'll be live on @BBCSpotlight 1830 tonight. pic.twitter.com/E29Rn89z43
β Jen Smith (@Jenezsmith) August 22, 2018
Di pantai Crackington Haven sendiri seringkali traveler yang datang membawa pulang kerikil-kerikil yang bertebaran. Padahal lama kelamaan berkurangnya batu-batu yang harusnya ada di pantai bisa mengganggu kelestarian lingkungan.
Hilangnya batu disebut bisa berdampak pada erosi pantai, pertahanan alami terhadap banjir dan habitat satwa liar. Di tepian pantai pun sudah dipasangi papan-papan besar yang bertuliskan larangan mengambil batu kerikil.
Saking banyaknya, pemasangan papan larangan berwarna kuning itu menuai kritik dari warga sekitar Crackington Haven. Papan itu dirasa mengurangi keindahan pantai dan terlihat begitu mengancam turis. Menanggapi protes ini, otoritas setempat kemudian menurunkan 2 dari 4 papan yang dipajang. (wsw/aff)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol