Kota FLorence di Italia termasuk destinasi wisata yang populer bagi turis. Tak hanya bagi turis Indonesia, tapi juga turis-turis lain dari berbagai negara di dunia.
Namun banyaknya turis yang berkunjung ke Florence, membuat pemerintah kota setempat justru membuat satu peraturan untuk melindungi keindahan Florence. Turis yang makan sembarangan di jalanan Florence bisa kena denda, dari mulai 150 Euro (Rp 2,6 Juta) sampai 500 Euro (Rp 8,7 juta).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peraturan ini ditandatangani oleh Walikota Florence, Dario Nardella. Peraturan ini berlaku jam makan siang dari pukul 12.00 sampai 15.00 dan jam makan malam pukul 18.00 sampai 22.00 waktu setempat.
Jalanan yang dilindungi oleh peraturan ini termasuk Via de Neri, Via della Ninna, Piazzale degli Uffizi hingga Piazza del Grano. Semua titik tersebut dikenal padat oleh turis.
Beberapa toko makanan juga memajang poster yang berisi larangan turis buat makan sembarangan. Poster itu juga memuat anjuran untuk menghormati penduduk lokal, pedagang, dan pekerja yang ada di jalanan.
Makanan yang dibeli bisa dimakan di tempat atau dibawa ke hotel dan tempat lainnya. Yang jelas, jangan dimakan sambil jalan di lokasi yang sudah dilarang.
Traveler harus mematuhi aturan baru ini ya, soalnya aturan ini akan berlaku sampai bulan Januari tahun depan, dan kemungkinan akan diperpanjang bila hasilnya signifikan. (wsw/fay)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!