Seorang traveler wanita terbang dari Houston, Texas menuju Nashville dengan menggunakan Southwest Airlines. Wanita ini duduk dengan penumpang laki-laki asing di sebelahnya, seperti yang diintip detikTravel dari berbagai sumber, Rabu (26/9/2018).
Wanita yang tak disebutkan namanya itu duduk bersebelahan dengan pria yang bernama Alfredo Vela IV (30). Wanita tersebut tidur dalam perjalanan 2 jam ke Nashville.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan Vela hampir memasukkan tangannya ke dalam baju wanita tersebut. Wanita tersebut bangun dalam keadaaan membeku dan panik.
Sampai akhirnya wanita tersebut melaporkan keadaan yang dialaminya kepada awak kabin. Segera awak kabin memindahkan pria tersebut dan menelpon pihak kepolisian.
Saat turun di Nashville, Vela langsung ditangkap dan di penjara di Davidson County. Namun Vela dibebaskan esok paginya setelah memberikan jaminan USD 5.000 atau sekitar Rp 74,5 juta.
Setelah ini, Vela harus mengikuti sidang pada 19 Oktober 2018. Pihak maskapai pun memberikan tanggapan soal kejadian ini.
"Kami sangat melindungi pelanggan kami, dan keselamatan adalah yang terdepan dari semua yang kami lakukan di Southwest Airlines. Sebagai bagian dari filosofi operasi ini, awak kabin Southwest dilatih untuk menangani berbagai masalah pelanggan yang sensitif, dan kami tidak memiliki toleransi sama sekali terhadap semua jenis serangan di pesawat kami," dalam sebah pernyataan kepada Foxnews.
"Jika awak kabin kami disadarkan akan situasi berbahaya, baik menyaksikan langsung atau dilaporkan oleh orang lain. Petugas penerbangan kami dilatih untuk memberi tahu pilot yang akan meminta penegak hukum bertemu dengan pesawat saat mendarat, sebagaimana mestinya. Kemudian, Southwest bekerja sama dengan penegakan hukum sepenuhnya untuk melindungi pelanggan dan kru kami," lanjut pihak Southwest Airlines. (bnl/fay)












































Komentar Terbanyak
Sumut Dilanda Banjir Parah, Walhi Soroti Maraknya Deforestasi
Foto Tumpukan Kayu Gelondongan di Pantai Padang dan Danau Singkarak
Banjir Besar, KLH Bakal Tinjau Ulang Izin 8 Perusahaan di Aceh-Sumut-Sumbar