Di sela-sela kunjungan di KEK Tanjung Kelayang, Belitung, Senin (29/10/2019) Menteri Pariwisata Arief Yahya menjelaskan soal KEK Pariwisata. Disebutnya, itu memudahkan pertumbuhan pariwisata karena terkait dengan perizinan.
"Pariwisata itu suatu bisnis yang berkaitan dengan perizinan atau birokrasi. Artinya perizinan bisa dimudahkan dengan KEK," kata Arief.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"One stop one service, disederhanakan semuanya lewat 1 pintu. Yang sudah terjadi adalah ada investor mau masuk susah dan panjang izinnya, jadi dengan KEK semuanya ada di sana," papar Arief.
"Contoh di KEK Tanjung Kelayang ini dipegang oleh 'PT A'. Jadi semua tinggal diurus di sana," lanjut Arief.
![]() |
Berarti, KEK itu dikelola oleh swasta?
"KEK-nya swasta, pemerintah adalah regulatornya," jawab Arief.
"Saya bermimpi, Indonesia punya 100 KEK. Berarti setiap provinsi masing-masing 3. Contoh KEK adalah seperti di Nusa Dua atau di Mandalika, semua pembangunannya cepat. Di Mandilaka, Lombok mau ada lintasan MotoGP," pungkas Arief.
(sna/sna)
Komentar Terbanyak
Traveler Muslim Tak Sengaja Makan Babi di Penerbangan, Salah Awak Kabin
Izin Pembangunan 600-an Vila di Pulau Padar Disorot, Menhut Raja Juli Bilang Apa?
Pesona Patung Rp 53 Miliar di Baubau, Sulawesi Tenggara Ini Faktanya!