Dilansir dari Antara, Kamis (22/11/2018) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Raja Ampat Yohanes B Rahawarin di Waisai, Papua Barat, Kamis, mengatakan larangan tersebut mengingat dermaga Kampung Arborek sangat dangkal. Kapal besar tidak boleh untuk sandar karena akan merusak terumbu karang dan biota bawah laut di sekitarnya.
Dia mengatakan berdasarkan laporan dari masyarakat sudah ada kapal berbadan besar yang sandar di dermaga tersebut sehingga berbagai jenis ikan yang menjadi tontonan masyarakat setempat dari atas dermaga mulai berkurang karena aktivitas kapal besar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alam bawah laut Arborek terancam kapal besar (Florentz Magdalena/d'Traveler) |
Menurut dia, regulasi yang sedang disusun akan mengatur jenis kapal apa saja yang dapat sandar di dermaga Kampung Arborek yang merupakan salah satu spot diving dan snorkeling terindah di Raja Ampat.
Akan diatur pula kawasan mana yang dapat digunakan oleh kapal pesiar wisata membuat jangkar guna melakukan aktivitas menyelam maupun snorkeling di Kampung Arborek. Regulasi ini ditargetkan sebelum Desember sudah tuntas agar disosialisasikan kepada seluruh stakeholder pariwisata yang ada di Kabupaten Raja Ampat.
Dikatakan, tujuan aturan ini bukan untuk membatasi wisatawan tetapi untuk mengatur aktivitas di kawasan konservasi serta mengurangi kerusakan terumbu karang. Ini untuk menunjang pariwisata berkelanjutan bagi anak cucu di masa yang akan datang. (rdy/fay)












































Alam bawah laut Arborek terancam kapal besar (Florentz Magdalena/d'Traveler)
Komentar Terbanyak
Pembegalan Warga Suku Baduy di Jakpus Berbuntut Panjang
Kisah Sosialita AS Liburan di Bali Berakhir Tragis di Tangan Putrinya
Drama Menjelang Penobatan Raja Baru Keraton Solo