Raja Ampat Larang Kapal Besar Bersandar di Arborek, Kenapa?

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Raja Ampat Larang Kapal Besar Bersandar di Arborek, Kenapa?

Tim detikcom - detikTravel
Kamis, 22 Nov 2018 16:30 WIB
Kampung wisata Arborek di Raja Ampat (Shinta/detikTravel)
Waisai - Pemkab Raja Ampat di Papua Barat melarang kapal penumpang maupun kapal wisata besar bersandar di Arborek. Alasannya sangat penting.

Dilansir dari Antara, Kamis (22/11/2018) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Raja Ampat Yohanes B Rahawarin di Waisai, Papua Barat, Kamis, mengatakan larangan tersebut mengingat dermaga Kampung Arborek sangat dangkal. Kapal besar tidak boleh untuk sandar karena akan merusak terumbu karang dan biota bawah laut di sekitarnya.

Dia mengatakan berdasarkan laporan dari masyarakat sudah ada kapal berbadan besar yang sandar di dermaga tersebut sehingga berbagai jenis ikan yang menjadi tontonan masyarakat setempat dari atas dermaga mulai berkurang karena aktivitas kapal besar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena itu, pihaknya sedang membuat regulasi berupa peraturan daerah untuk mengatur alur pelayaran di kawasan konservasi tersebut agar terumbu karang dan biota laut tetap aman.

Alam bawah laut Arborek terancam kapal besar (Florentz Magdalena/d'Traveler)Alam bawah laut Arborek terancam kapal besar (Florentz Magdalena/d'Traveler)
"Jika aktivitas wisata terutama kapal-kapal wisata di Raja Ampat tidak diatur dengan baik, maka ke depan alam daerah yang disebut surga kecil itu akan rusak dan tinggal cerita," ujar Yohanes.

Menurut dia, regulasi yang sedang disusun akan mengatur jenis kapal apa saja yang dapat sandar di dermaga Kampung Arborek yang merupakan salah satu spot diving dan snorkeling terindah di Raja Ampat.

Akan diatur pula kawasan mana yang dapat digunakan oleh kapal pesiar wisata membuat jangkar guna melakukan aktivitas menyelam maupun snorkeling di Kampung Arborek. Regulasi ini ditargetkan sebelum Desember sudah tuntas agar disosialisasikan kepada seluruh stakeholder pariwisata yang ada di Kabupaten Raja Ampat.

Dikatakan, tujuan aturan ini bukan untuk membatasi wisatawan tetapi untuk mengatur aktivitas di kawasan konservasi serta mengurangi kerusakan terumbu karang. Ini untuk menunjang pariwisata berkelanjutan bagi anak cucu di masa yang akan datang. (rdy/fay)

Hide Ads