Bencana gempa dan tsunami di Selat Sunda merusak sebagian kawasan Tanjung Lesung Resort. Dari 1.500 hektar luas kawasan Tanjung Lesung, yang terdampak bencana tsunami hanya sekitar 2 hektar saja. Namun korban jiwa tetap terjadi karena kebetulan sedang ada event di pinggir pantai kawasan tersebut.
"Kawasan Tanjung Lesung ini kan 1.500 hektar. Kemudian untuk kawasan hotel dan villanya ini kurang lebih 15 sampai 20 hektar. Tapi yang terkena dampak propertinya itu mungkin sekitar 2 hektar, jadi gak terlalu besar. Cuma yang parah itu karena ada event pas di pinggir pantai itu yang menimbulkan korban cukup besar," jelas Purnomo Siswoprasetjo, Presiden Direktur PT Banten West Java, pengelola Kawasan Tanjung Lesung di President Lounge Menara Batavia Jakarta, Senin (24/12/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di sana ada 61 cottage, ada restoran, ada meeting room. Nah ada kerusakan berapa persen masih kita hitung. Kebetulan ada beberapa cottage yang tembok penahannya jebol, sehingga ada mobil yang terdorong kebawa air dan menghantam cottage-cottage itu. Mungkin 30% dari 60," tambah Purnomo.
BACA JUGA: Kondisi Terkini Tempat Wisata & Akomodasi di Banten
Sampai saat ini pihak Tanjung Lesung Resort telah membantu proses evakuasi para korban dan juga program recovery serta penanganan yang baik terhadap para tamu dan wisatawan yang terdampak bencana.
Pihak Tanjung Lesung Resort pun berharap proses recovery bisa berjalan dengan cepat sehingga keadaan kembali normal.
"Memang ini proses ya. Seperti di Lombok, dalam 1-2 bulan bisa terecovery dengan baik. Yang Palu ternyata dalam 2 bulan sudah mulai ada wisatawan tetap bisa datang. Di Banten Selatan ini juga bisa, asal kita bisa menangani dengan baik, antisipasi dengan baik. Bisa lebih cepat," tutup Purnomo.
Tonton video: Kawasan Wisata Tanjung Lesung Tetap Buka Saat Tahun Baru
[Gambas:Video 20detik] (wsw/aff)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum