Sriwijaya Air Travel Pass atau SJ Travel Pass adalah program terbang sepuasnya selama setahun, yang dirilis tahun 2018. Traveler membayar Rp 12 juta per orang, untuk bisa menikmati layanan terbang ke mana saja dalam kurun waktu satu tahun.
Awalnya para member merasa nyaman dan traveling lebih mudah dengan travel pass ini. Namun sejak Oktober 2018, masalah mulai muncul seiring dengan adanya peraturan baru dari pihak maskapai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BACA JUGA: Program Sriwijaya Air Travel Pass Diprotes Traveler
Terkait masalah ini, anggota SJ Travel Pass pun melapor ke kantor Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) di Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019). Dalam pertemuan kali ini sejumlah member bertemu dengan Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, untuk menyampaikan aduan soal SJ Travel Pass, dan harapannya YLKI bisa membantu menyampaikan keluhan dan hak mereka bisa kembali seperti ketentuan awal dengan Sriwijaya Air.
![]() |
"Kami kembali ke tuntutan kami (untuk pihak Sriwijaya Air), yang jelas adalah kembalikan hak kami sebagai member seperti di awal," ujar Maya Sayekti, salah satu member SJ Travel Pass.
"Dengan adanya pertemuan hari ini di YLKI kita harap bisa membantu membukakan pikiran dan hati nurani pihak Sriwijaya untuk menanggapi dengan serius keluhan kami," tambahnya.
Menanggapi hal ini, Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan bahwa SJ Travel Pass termasuk produk yang berisiko menimbulkan masalah bagi konsumen.
"Menurut saya dari sisi bisnis memang ini risiko tinggi. Artinya apa yang ditawarkan oleh Sriwijaya ini sesuatu yang sangat berisiko bagi konsumen, tetapi Sriwijaya sengaja menjual tanpa informasi yang lebih clear pada konsumen," kata Tulus.
"Konsumen tidak salah tapi dari sisi yang kita lihat resikonya tinggi," imbuhnya.
Terlebih ada peraturan di mana Sriwijaya Air dapat mengubah ketentuan sewaktu-waktu tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu.
"Kemudian ditandaskan lewat klausul perjanjian yang memang tidak adil, karena di situ mengatakan peraturan bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan dahulu. Nah itu menjadi kunci bagi mereka untuk mengubah seenaknya tanpa ada pemberitahuan dan itulah yang kemudian merugikan konsumen," jelasnya.
YLKI nantinya akan mendalami aduan ini dan melakukan tindakan sesuai prosedur.
"Kita akan follow up dan sampaikan juga ke manajemen (Sriwijaya Air), juga regulator untuk turun tangan, karena ini kasusnya pasti masif. YLKI akan bantu sekuat tenaga," ucap Tulus. (krn/fay)
Komentar Terbanyak
Didemo Pelaku Wisata, Gubernur Dedi: Jelas Sudah Study Tour Itu Piknik
Prabowo Mau Borong 50 Boeing 777, Berapa Harga per Unit?
Prabowo Mau Beli 50 Pesawat Boeing dari AS, Garuda Ngaku Butuh 120 Unit