YLKI Menilai Promo Sriwijaya Travel Pass Adalah Gimmick yang Gagal

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

YLKI Menilai Promo Sriwijaya Travel Pass Adalah Gimmick yang Gagal

Ahmad Masaul Khoiri - detikTravel
Kamis, 14 Feb 2019 17:20 WIB
Foto: Ilustrasi (detikFoto)
Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebut promo Sriwijaya Travel Pass oleh Sriwijaya Air hanyalah gimmick namun gagal. Traveler diingatkan untuk lebih teliti terhadap promosi semacam ini.

Lalu, apa pendapat YLKI tentang SJ Travel Pass? Apakah itu menyalahi undang-undang perlindungan konsumen?

"Belum bisa secara telak begitu karena masih mencari titiknya. Tapi kita lihat ada semacam gimmick marketing pada konsumen, yang notabenenya di satu sisi namanya gimmick mencari peluang-peluang yang memasarkan produknya yang menguntungkan dia," Ketua Harian YLKI, Tulus Abadi di sela-sela mediasi di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (14/2/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan konsumen mayoritas kita sering terjebak itu yang tidak dilihat secara detail regulasi-regulasi intern yang dibuat oleh operator," imbuh dia menjelaskan.

Oleh karena itu, dia meminta konsumen haruslah teliti terhadap aturan-aturannya. Kadang hal ini dianggap hal yang tak terlalu penting dan cenderung abai lalu melewatkannya.

"Sebenarnya kan kalau dipelajari dengan seksama dengan gimmick itu ada yang melemahkan konsumen," jelas Tulus.

Tulus menyebut ada potensi secara tak terlihat akan pelanggaran hak konsumen. Itu dianggapnya melanggar perlindungan terhadap konsumen.

"Walaupun kita bilang kalau kita secara kasat mata potensi pelanggaran perlindungan konsumen itu cukup terbuka lebar dengan adanya pasal yang mengatakan peraturan bisa berubah sewaktu-sewaktu. Nah ini dalam konteks perlindungan konsumen ini bentuk klausul baku melanggar pasal 18 UU perlindungan konsumen," urai Tulus.

"Karena tidak terlihat ketentuan semacam itu secara tertulis di UU perlindungan konsumen," kata dia menyayangkan.

Jika terjadi pelanggaran, tahapan penanganan di YLKI dapat melalui surat menyurat. Bisa juga pihak YLKI yang melakukan jemput bola bila kasusnya melibatkan banyak orang.

"Bisa saja kita follow up dari konsumen atau pelaku usaha. Kalau massal seperti YLKI memediasikan agar efektif. Kalau yang datang ini kan mewakili 600 dari 14.185 anggota," kata dia.

Tulus juga menilai bahwa strategi marketing Sriwijaya Air ini sudah gagal. Ia pun mendengar bahwa pihak maskapai mengalami kerugian dari program ini.

"Saya lihat ini strategi marketing salah satu kegagalan SJ dalam memasarkan produknya. Saya juga dengar bahwa mereka sudah rugi dari SJ Travel Pass," pungkas dia. (msl/fay)

Hide Ads