Pihak YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) menyerahkan kembali putusan berikut ke masing-masing pihak. Dalam mediasi pertama ini semua keluh kesah member SJ Travel Pass diungkapkan.
"Kalau mediasi ini tidak membuahkan hasil, YLKI akan mengembalikan ke para pihak, Sriwijaya dengan member ingin melakukan seperti apa. Jika member ingin ke ranah hukum itu tidak menutup kemungkinan. Sriwijaya akan menjawab nanti. Apakah yang dia lakukan terserah," kata salah satu member SJ Travel Pass, Andi Muhammad Yasin, di kantor YLKI, Jakarta, Kamis (14/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagaimana kalau masalah ini belum selesai sampai keanggotaan SJ Travel Pass berakhir, apa yang akan dilakukan? Andi yang juga seorang lawyer akan menempuh ranah hukum.
"Kita akan melakukan upaya hukum. Karena kita sudah membaca ini pidana dan mereka melanggar UU No 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Pasal 18 itu jelas mereka dilarang tapi melakukan. Artinya secara nyata mereka melawan hukum," tegas dia.
Salah satu dari empat poin yang disoroti yakni mengenai tiket standby. Jadi, saat ini member SJ Travel Pass sering mendapat tiket tersebut saat akan memesan penerbangan.
"Itu belum bisa dijawab. Kita diwajibkan datang 1 jam sebelum keberangkatan demi mendapat kursi dan itu harus dihapuskan. Karena semua seat harus dijual ke semua pelanggan, member ataupun reguler. Kita tidak dibedakan antara member dan reguler. Nanti itu akan dijawab atasan," urai Andi.
Anggota lainnya, Husein dan Tantri sahut menyahut menjelaskan bahwa pihak Sriwijaya hanya menjawab sebatas soal teknis di lapangan. Hal-hal yang dirasa kompleks dan penting malah belum terjawab.
"Kedua, kami ingin SJTP tidak akan diberhentikan di tengah jalan, itu belum dijawab. Selanjutnya ketiga, transpransi ketersediaan seat untuk member dan keempat, selama masa ngambang ini dapat masa extend atau perpanjangan juga belum terjawab," ucap Husein.
Pihak Sriwijaya Air ingin perpanjangan waktu dalam menindaklanjuti pertemuan dengan member SJ Travel Pass ini. Di mediasi selanjutnya, para member ingin kesepakatan tertulis hitam di atas putih.
"Mereka meminta waktu ke manajemen. Mereka meminta waktu sampai tanggal 27 Februari dan kami ingin ada pernyataan tertulis bermaterai," ujar Tantri menutup pembicaraan. (msl/fay)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!