"Kenaikan harga itu sudah dikeluhkan semua industri pariwisata dan turunannya, hotel, travel agent, UMKM, restoran, petani sayur, peternak ayam, dan lainnya," kata Menteri Pariwisata Arief Yahya kepada detikTravel, Selasa (26/2/2019).
BACA JUGA: Tarik Ulur Harga Tiket Pesawat, Sampai Kapan?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Ada prinsip elastisitas harga atau price elasticity, kalau harga naik 50%, maka permintaan akan turun di kisaran persentase yang sama," ungkapnya.
BACA JUGA: Harga Tiket Pesawat Naik, Pariwisata NTB Menjerit
Menurut menteri asal Banyuwangi tersebut, boleh-boleh saja tiket pesawat naik. Asalkan, tidak terlalu tinggi dan tidak mendadak.
"Silakan saja naik harga, tetapi jangan terlalu tinggi dan mendadak," tutup Arief. (aff/fay)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol