Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan, pembangunan kereta gantung ini harus dikerjakan di area berstatus taman wisata alam (TWA) yang secara otomatis termasuk kawasan konservasi. Sehingga diperlukan proses evaluasi kesesuaian fungsi lahan yang digunakan.
Jika izin dari KLHK sudah turun maka kawasan TWA Ijen akan diperluas. Sebab nantinya 10 persen area TWA ijen akan digunakan untuk lokasi pembangunan kereta gantung tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terus diproses karena menurut pusat ada hal-hal yang harus dilengkapi A,B,C,D-nya daerah kan tidak boleh memaksa. Kita sudah menyampaikan berkali-kali, mudah-mudahan nanti ini bisa ada respon. Tapi intinya itu kewenangan KLHK dan masih ada kajian yang belum tuntas. Tapi menurut beliau akan ada solusi tinggal menunggu waktu dan mudah-mudahan bisa lebih cepat," kata Anas.
![]() |
Sambil menunggu izin dari KLHK turun, Pemerintah Banyuwangi saat ini terus melakukan perbaikan infrastuktur menuju wisata Gunung Ijen. Hal itu untuk memberikan kenyamanan bagi wisatawan yang berkunjung ke Gunung Ijen.
"Pembangunan infrastruktur kita tetap lakukan. Sementara saat ini pembangunan dilakukan BKSDA untuk infrastruktur di atas puncak Ijen," tambahnya.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata RI berencana membangun kereta gantung di kawasan Taman Wisata Alam kawah Gunung Ijen. Tujuan pembangunan ini diharapkan mampu meningkatkan kunjungan wisata ke Gunung Ijen, baik wisatawan domestik maupun mancanegara.
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!