Seperti yang dilihat detikcom dari website resmi badan imigrasi Singapura, peraturan ini sudah mulai berlaku 22 April lalu. Hal ini dilakukan demi efisiensi di bagian imigrasi.
"Mulai tanggal 22 April 2019, semua pelancong yang meninggalkan Singapura tidak lagi mendapatkan stempel di paspornya saat melakukan proses imigrasi," tulis laman resmi tersebut seperti dilihat detikcom, Kamis (16/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
detikcom pun mencoba masuk dan ke luar Singapura setelah tanggal yang ditentukan. Pada saat memasuki wilayah Singapura, traveler memang masih akan bertemu petugas imigrasi untuk dicek keabsahan paspor dan identitas.
Namun, ketika meninggalkan Singapura hanya perlu melakukan scanning melalui mesin otomatis yang sudah tersedia. Tidak perlu takut apabila mengalami gangguan, karena masih ada petugas yang berjaga.
Tetapi, bukan berarti konter imigrasi yang lama dengan petugas dihilangkan. Beberapa konter masih tersedia, apabila sewaktu-waktu mesin tidak bisa digunakan atau mengalami masalah data lainnya.
Namun, dikutip dari Strait Times, sejak September 2016 lalu wisatawan asing yang sudah terdaftar melalui sistem BioScreen di Singapura saja yang mendapatkan akses jalur otomatis. Kini, semua paspor jenis apapun sudah bisa menggunakan gate otomatis. (rdy/aff)
Komentar Terbanyak
Prabowo Mau Borong 50 Boeing 777, Berapa Harga per Unit?
Bandung Juara Kota Macet di Indonesia, MTI: Angkot Buruk, Perumahan Amburadul
Prabowo Mau Beli 50 Pesawat Boeing dari AS, Garuda Ngaku Butuh 120 Unit