Baru-baru ini seorang penumpang maskapai easyJet dengan rute penerbangan Faro ke London ditangkap setelah mengunci diri lebih dari 10 menit di dalam toilet pesawat.
Dikumpulkan detikcom dari berbagai sumber, Kamis (23/5/2019), ia ditangkap ketika pesawat mendarat di Bandara Gatwick seperti diberitakan media The Independent.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, Crowley akhirnya mengurung diri di toilet hingga 10 menit lamanya. Pihak pramugari pun sampai mengetok pintu toiletny setiap menit untuk mengingatkan dia duduk.
Pada akhirnya, Crowley pun keluar dari toilet. Hanya saja, ia mendadak sangat marah dan mengutuk semua orang yang ia lihat.
"Dia menyumpah serapah semua orang yang melihatnya sambil mengutuk mereka agar mati saja," ujar Tom.
Mendapati ulah Crowley yang rusuh, pihak pilot pun menghubungi pihak keamanan Bandara Gatwick untuk berjaga saat pesawat mendarat. Namun, butuh 40 menit tambahan agar Crowley mau duduk di pesawatnya jelang mendarat.
Saat pesawat mendarat, Crowley pun segera digelandang oleh pihak keamanan bandara. Tak sedikit penumpang lain yang menyoraki Crowley saat ia dibawa petugas.
Oleh pihak keamanan bandara, Crowley pun dituntut karena menggunakan kata-kata bernada ancaman serta perilaku berbau SARA seperti diungkapkan kepolisian Sussex.
Crowley juga dituntut atas dua penyerangan yang melibatkan petugas polisi saat melaksanakan tugasnya seperti diberitakan media Daily Mail. Pihak maskapai easyJet pun juga telah mengakui adanya kejadian tersebut.
"Walau kejadian seperti ini sangat jarang, kami menindak perilaku ini dengan sangat serius. Kami tidak mentolerir kegiatan yang berbu ancaman dan perilaku buruk di atas pesawat," ujar juru bicara maskapai easyJet.
Kabar terakhir, Crowley telah dibebaskan bersyarat oleh pihak pengadilan. Hanya saja Crowley masih harus menghadiri persidangan pada 19 Juni mendatang. (rdy/rdy)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum