Sejumlah rekayasa dan penutupan lalu lintas di sekitaran Mahkamah Konstitusi (MK) tengah dilakukan hari ini berkaitan dengan sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di MK.
Dipantau detikcom, Jumat (14/6/2019), tak ada penutupan objek wisata di daerah sekitar Mahkamah Konstitusi. Hanya saja, traveler yang ingin berwisata harus menyiasati rekayasa dan penutupan jalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Monas
![]() |
Adapun hampir semua akses pintu masuknya tertutup oleh barikade dan rekayasa lalu lintas. Traveler yang tetap ingin berwisata ke Monas pun harus berjalan kaki menuju pintu utama gerbang Monas serta IRTI Monas.
2. Museum Nasional
![]() |
Untuk mencapainya, traveler pun harus berjalan kaki dari Jl Abdul Muis atau dari jalan Majapahit di ujung Harmoni. Jalan dari arah Patung Kuda sudah penuh demonstran. Ini dengan catatan akses kalau pejalan kaki dibuka oleh polisi.
3. Museum Taman Prasasti
![]() |
4. Perpusnas RI
![]() |
Oleh sebab itu, traveler yang ingin berkunjung ke Perpusnas RI dari pintu depan yang menghadap Monas diharuskan turun sebelum simpang Kedubes AS dan dilanjutkan dengan berjalan kaki, atau jalan kaki dari Jl Sabang.
5. Galeri Nasional
![]() |
Kemudian arus lalu lintas dari Jalan M Ridwan Rais menuju Jalan Medan Merdeka Selatan diluruskan ke Jalan Medan Merdeka Timur. Untuk mencapai Galeri Nasional, akses yang masih terbuka adalah dari arah Tugu Tani atau dari arah Jl Pejambon.
6. Ragusa
![]() |
Oleh sebab itu, es krim legendaris Ragusa hanya bisa diakses dengan berjalan kaki saja dari Jl Veteran 1. Ya, hitung-hitung olahraga sebelum menikmati es krim legendaris.
Perlu diketahui, rekayasa dan penutupan jalur lalu lintas terkait sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di MK bersifat situasional dan dapat berubah sewaktu-waktu.
Bagaimana untuk akhir pekan besok? Pantau terus detikcom untuk mendapatkan akses terbaru terkait rekayasa dan penutupan jalan di sekitar area terdampak sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di MK. (sym/fay)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum