Seperti dilansir CNN, Selasa (18/6/2019), mereka yang melanggar dapat dihukum dengan denda hingga USD 150.000 setara Rp 2,1 miliar. Free Willy dikenal dari nama sebuah film tahun 1993. Di mana seorang anak lelaki membebaskan paus pembunuh dari taman hiburan AS.
"Tidak ada yang fantastis jika terjadi dengan tergesa-gesa. Tetapi hari ini kami merayakan bahwa telah mengakhiri penangkaran dan pembiakan ikan paus dan lumba-lumba. Ini adalah berita untuk mengurangi upaya perburuan sirip," kata kelompok hak asasi binatang, Humane Canada dalam sebuah tweet.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BACA JUGA: Lautan Darah Lumba-lumba yang Menyayat Hati
The Green Party of Canada merayakannya di hari Senin. Mamalia sosial yang cerdas ini sekarang akan tinggal di tempat mereka berada, di lautan, kata partai itu.
Lusinan pendukung RUU menggunakan tagar #emptythetanks untuk merayakannya di media sosial. Ada pengecualian dalam RUU itu, yakni jika hewan diselamatkan, dalam rehabilitasi atau dilisensikan untuk penelitian ilmiah, atau dalam kepentingan terbaik bagi hewan tersebut.
"Seseorang dapat memindahkan cetacean hidup dari sekitarnya (laut) ketika cetacean terluka atau dalam kesulitan dan membutuhkan bantuan," kata undang-undang tersebut.
(msl/aff)
Komentar Terbanyak
Viral WNI Curi Tas Mewah di Shibuya, Seharga Total Rp 1 M
Wisatawan Bekasi Dicegat Akamsi Cianjur, Pemkab Jamin Wisata Aman dan Nyaman
Tak Lagi Jadi Menkeu, Sri Mulyani Sibuk Liburan ke Yogya