Dalam siaran pers dari Sekretariat Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO yang diterima detikcom, Sabtu (6/7/2019) Sawahlunto ditetapkan UNESCO sebagai World Heritage alias Situs Warisan Dunia. Dengan nama, Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto.
Penetapan tersebut diumumkan pada gelaran Sesi ke-43 Pertemuan Komite Warisan Dunia pada tanggal 6 Juli 2019 di Kota Baku, Azerbaijan, pukul 12.20 waktu setempat. Pertemuan komite ini diselenggarakan pada tanggal 30 Juni hingga 10 Juli 2019 dan merupakan acara rutin tahunan Komite Warisan Dunia (World Heritage Committee) yang dimandatkan oleh Konvensi tentang Perlindungan Warisan Budaya dan Alam Dunia (Convention concerning the Protection of World Cultural and Natural Heritage), atau yang secara singkat disebut sebagai Konvensi Warisan Dunia 1972.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Ini menunjukkan perkembangan teknologi perintis abad ke-19 yang menggabungkan antara ilmu teknik pertambangan bangsa Eropa dengan kearifan lingkungan lokal, praktik tradisional, dan nilai-nilai budaya dalam kegiatan penambangan batubara yang dimiliki oleh masyarakat Sumatera Barat. Hubungan sistemik industri tambang batubara, sistem perkeretaapian, dan pelabuhan ini berperan penting bagi pembangunan ekonomi dan sosial di Sumatera dan di dunia. Warisan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto menggambarkan dinamisnya interaksi sosial dan budaya antara dunia timur dan barat, yang berhasil mengubah daerah tambang terpencil menjadi perkotaan dinamis dan terintegrasi.
Kota Sawahlunto dimasukkan ke dalam daftar sementara warisan dunia kategori budaya sejak 2015. Setelah itu, proses pengumpulan data, penyusunan dokumen pendukung dan diskusi panjang para ahli dan akademisi dari dalam dan luar negeri makin intensif dilakukan.
Sampai pada akhirnya muncul usulan agar memperluas tema nominasi untuk memperkuat Nilai Universal Luar Biasa (Outstanding Universal Value).
Perluasan tema nominasi ini berimplikasi pada perluasan wilayah nominasi dengan menggabungkan beberapa kota atau kabupaten yaitu Kota Padang, Kota Padang Panjang, Kota Solok, Kabupaten Solok, Kabupaten Padang Pariaman, dan Kabupaten Tanah Datar di Sumbar ke dalam satu wilayah nominasi yaitu 'Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto'.
![]() |
Penetapan Warisan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto sebagai warisan dunia tersebut disaksikan oleh Duta Besar LBBP RI untuk Republik Azerbaijan, Prof. Dr. H. Husnan Bey Fananie, MA didampingi oleh Deputi Wakil Tetap RI untuk UNESCO, Prof. DR. Surya Rosa Putra, Walikota Sawahlunto, Deri Asta dan delegasi lainnya.
BACA JUGA: Merasakan Sensasi Eropa Kecil di Sawahlunto
Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU), Prof. DR. Arief Rachman menyatakan bahwa penetapan status warisan dunia bukanlah tujuan utama dari diplomasi budaya. Lebih lanjut dia menjelaskan, bahwa melalui pengakuan internasional ini, Indonesia harus dapat memastikan identifikasi, perlindungan, konservasi dan transmisi nilai-nilai luhur warisan bangsa dapat terjadi dan berkelanjutan dari generasi ke generasi. Selain perlindungan dan edukasi, status warisan dunia sudah seyogyanya juga dapat dimanfaat secara optimal untuk mendatangkan manfaat ekonomi.
"Pada akhirnya, status warisan dunia ini harus bisa meningkatkan harkat hidup dan kesejahteraan masyarakat sekitarnya," pungkasnya.
(aff/aff)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol