Aktivitas penambangan liar yang berlokasi dekat dengan KEK Mandalika itu berlangsung sejak lebih dari 10 tahun lalu. Bukan hanya telah menyebabkan kerusakan lingkungan, tetapi juga korban jiwa.
Gubernur NTB, Zulkieflimansyah pada Senin (22/7/2019) sore kemarin meninjau langsung lokasi penambangan liar di Bukit Prabu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Zul, jika penambangan ilegal itu tidak dihentikan, maka akan mengganggu kesinambungan pembangunan pariwisata yang saat ini sedang gencar dilakukan pemerintah di kawasan Mandalika. Karena itu, Zul akan segera membentuk tim untuk mengehentikan penambangan itu.
![]() |
"SK tim untuk penghentian penambangan liar di NTB ini segera saya tandatangani demi kesinambungan pembangunan kita," jelasnya.
Sebagaian besar penambang di Bukit Prabu jiga diduga telah menggunakan bahan kimia untuk proses penyulingannya. Pemda akan segera mencari solusi yang tepat untuk mengtasi persoalan itu.
"Pada saat yang sama mencari solusi segera agar lapangan pekerjaan segera tersedia bagi daerah-daerah yang dilarang penambangannya ini," ujarnya.
(fay/msl)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!