Dalam informasi dari akun Instagram kabargeologi yang merupakan akun resmi Badan Geologi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, Rabu (31/7/2019) Pos Pengamatan Gunung Api Kerinci mencatat Gunung Kerinci mengalami erupsi pada pukul 12.48 WIB tadi.
Tinggi kolom abu teramati sekitar 800 meter di atas puncak (sekitar 4.605 meter di atas permukaan laut). Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas sedang condong ke arah timur laut dan timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, Gunung Kerinci berada pada status Level II (Waspada). Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMB) mengeluarkan beberapa imbauan, termasuk bagi wisatawan atau pendaki.
Pendaki tidak diperbolehkan mendaki kawah yang ada di puncak gunungnya di dalam radius 3 km dari kawah aktif. Masyarakat pun dilarang beraktivitas di dalam radius tersebut.
Jalur penerbangan di sekitar Gunung Kerinci juga harus dihindari. Sebab, dinilai sewaktu-waktu masih memiliki potensi letusan abu dengan ketinggian yang dapat mengganggu jalur penerbangan.
(aff/aff)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum