Kebakaran Lahan di Sumbawa Disebut Karena Alih Fungsi Lahan

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Kebakaran Lahan di Sumbawa Disebut Karena Alih Fungsi Lahan

Harianto Nukman - detikTravel
Sabtu, 17 Agu 2019 10:50 WIB
Kebakaran lahan di NTB (Faruk Nickyrawi/detikcom)
Sumbawa - Alih fungsi hutan untuk bercocok tanam disebut-sebut jadi penyebab kebakaran lahan di Sumbawa, NTB. Cara ini memang marak dilakukan di saat musim kemarau.

Dalam satu minggu terakhir, pembakaran lahan di beberapa titik tempat yang berdekatan dengan hutan di Kabupaten Sumbawa cukup marak terjadi. Contohnya seperti yang terjadi di kawasan Olat Serantok, Desa Teluk Santong, Kecamatan Plampang.

"Ternyata itu kebakaran lahan milik pribadi yang dibakar. Namun permasalahan di sana hutannya sudah lama gundul akibat pembalakan liar untuk dijadikan ladang jagung. Kami lebih melihat kepada hutan yang dibabat habis untuk lahan tanam jagung," tutur salah seorang pegiat lingkungan, Ari Abdussalam kepada detikcom beberapa waktu lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembakaran lahan untuk bercocok tanam berpotensi menjadi penyebab kebakaran hutan. Sebab aktivitas itu seringkali tidak disertai upaya untuk melokalisir api. Sehingga kobaran api dapat merambat ke kawasan hutan yang berbatasan dengan lahan yang dibersihkan tersebut.

Kerusakan hutan juga berdampak pada masalah terjadinya kemarau yang berkepanjangan, hilangnya sumber mata air dan berkurangnya cadangan air di dalam tanah berimbas pada hasil panen.

BACA JUGA: Petugas TN Tambora Padamkan Api Kebakaran Lahan di Bima NTB

Beberapa kecamatan di Kabupaten Sumbawa yang lahan hutannya diduga telah lama masuk kategori kritis terjadi di Kecamatan Labangka, Plampang, Empang dan Tarano.

"Setiap tahun saat musim hujan, empat kecamatan itu selalu saja dilanda banjir. Terutama di Kecamatan Empang, hujan kecilpun warganya ikut was-was. Kalau Labangka hampir tidak pernah terjadi banjir, cuma daerahnya semakin panas akibat hutan gundul," ungkapnya.

Menurut Ari, pemkab dan Pemprov NTB perlu bekerja sama dalam hal sosialisasi kepada masyarakat. Pemerintah daerah mesti menjelaskan mana yang termasuk hutan lindung, hutan semi produktif dan hutan produktif.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTB, Ahsanul Khalik berharap kepada warga pemilik lahan yang ladangnya berada di dekat hutan agar tidak melakukan pembakaran lahan.

"Agar masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan, karena kondisi kekeringan yang kita hadapi saat ini sedang pada puncaknya. Bila ditemukan ada pembakaran dan mengganggu, maka bisa dilakukan penanganan secara hukum. Pemerintah provinsi tidak menginginkan masyarakat ada yang terjerat masalah hukum karena pembakaran lahan," ujarnya.


(rdy/wsw)

Hide Ads