Wisata Halal di Danau Toba, DPD ASITA Berikan Penjelasan

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Wisata Halal di Danau Toba, DPD ASITA Berikan Penjelasan

Budi Warsito - detikTravel
Rabu, 04 Sep 2019 20:10 WIB
Ilustrasi Danau Toba (Feni Novida Saragih/d'Traveler)
Medan - Destinasi Super Danau Toba masih ramai dengan isu wisata halal. Melihat hal ini, DPD ASITA angkat bicara.

Wisata halal menjadi topik perbincangan hangat di tengah masyarakat Sumatera Utara (Sumut). Namun, bagi orang-orang sudah berkecimpung di dunia pariwisata, wisata halal bukanlah hal baru.

Menurut Ketua DPD ASITA (Association of The Indonesian Tour & Travel Agencies) Sumatera Utara (Sumut) Solahuddin Nasution, SE, MSP, I Indonesia sudah seharusnya memiliki payung hukum tentang wisata halal. Sehingga tidak menimbulkan mis-interpretasi, mispersepsi di tengah-tengah masyarakat dan tidak minimbulkan salah kaprah dalam menyikapi dan mengembangkannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Wisata halal ini lebih dulu dikenal di negara-negara NON OKI (Non Organisasi Kerjasama Islam) yang melihat potensi pertumbuhan wisata muslim yang sangat pesat dari segi ekonomi. Wisata halal atau muslim friendly tourism diciptakan untuk melayani kebutuhan wisatawan muslim di negara-negara NON OKI. Seperti menyediakan restoran halal dan tempat salat dalam perjalanan," katanya saat dihubungi via selular, Rabu (4/9/2019).

Solahuddin menjelaskan, wisata halal dimaknai juga sebagai muslim friendly tourism. Namun, keduanya tidak persis sama. Muslim friendly lebih longgar.

Dari sudut pandang dirinya, perihal wisata halal menjadi isu sensitif karena sejauh ini pemerintah belum menetapkan terminologi.

"Kriteria dan aturan-aturan yang mengikat dalam menetapkan serta mengembangkan wisata halal atau 'muslim friendly tourism' ini," ujarnya.

Indonesia, lanjutnya, memperoleh predikat negara destinasi halal terbaik dunia pada tahun 2019 dalam Global Muslim Travel Index. Predikat itu, berdasarkan peringkat yang dikeluarkan oleh Master Card - CrascentRating yang bermarkas di Uni Emirat Arab.

Meski begitu, perlu membangun kesepahaman diantara pemangku kepentingan. Pemerintah katanya, harus mampu memberikan penjelasan dan meyakinkan masyarakat bahwa yang dimaksudkan adalah hanya sebatas penyediaan fasilitas umum yang diperlukan oleh wisatawan muslim berupa restoran halal dan tempat salat ketika berkunjung ke destinasi wisata.

"Jadi bukan merubah segala sesuatu yang non halal menjadi halal. Bukan juga semua asfek akan diatur berdasarkan syariah islam. Ketersediaan restoran halal dan non halal yang representative menjadi pilihan bagi wisatawan yang berkunjung sesuai keinginan dan selera masing-masing. Kebudayaan masyarakat setempat dan kearifan lokal tetap dibiarkan berkembang dan menjadi kekuatan pariwisata nasional," imbuhnya.

Tujuan penerapan itu adalah, untuk menambah segmen pasar, menggarap wisatawan muslim untuk meningkatkan jumlah kunjungan. Karena potensi pertumbuhannya cukup besar, maka perlu membuat para wisatawan nyaman untuk meningkatkan rata-rata lama tinggal atau lenght of stay.

"Agar wisatawan lebih banyak lagi membelanjakan uangnya di tempat yang dikunjungi dan masyarakat mendapatkan dampak positif secara ekonomi. Hanya sebatas itu. Sebagai tuan rumah yang baik, adalah sangat wajar kalau kita meyiapkan kebutuhan wisatawan. Tidak saja untuk wisatawan muslim yang mencari restoran halal, tapi berlaku juga utk segmen lain misalkan restoran yang menyiapkan vegetarian, chinese food, european food, dll sesuai dengan market yang ingin kita sasar," tandasnya.


(bnl/bnl)

Hide Ads