Kondisi situs karantina haji termewah di zaman Belanda yang terletak di Pulau Rubiah, Sabang kini memprihatinkan. Wali Kota Sabang Nazaruddin mengaku pemugaran situs tersebut terkendala karena kawasan itu masuk dalam zona konservasi.
"Kita sedikit punya kendala yang mungkin sekarang ini sedang kita bermohon karena kawasan Pulau Rubiah itu masuk dalam kawasan Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) yang dilindungi. Jadi kita tidak boleh membenah, membuat sesuatu tanpa izin dari mereka," kata Nazaruddin kepada wartawan, Kamis (5/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bekas situs karantina hajinya (Agus Setyadi/detikcom) |
"Saya pikir coba nanti kita bekerja sama dengan provinsi dan pihak terkait lainnya agar (Pulau Rubiah) bisa dikeluarkan dari zona tersebut," jelas Nazaruddin.
"Saya mohon dan sudah memberitahu bapak gubernur agar itu dikeluarkan dari zona konservasi. Kalau belum keluar dari zona konservasi kita gak berani, nanti akan bermasalah dengan hukum. Itu pasti," bebernya.
BACA JUGA: Cerita Miris Bekas Karantina Haji Termewah Se-Indonesia
Menurut Nazaruddin, kawasan Pulau Rubiah juga punya banyak situs sejarah. Di sana juga terdapat makam istri Tengku Cik Di Iboih bernama Sarah Rubiah.
"Kita memohon kepada pusat, nanti dibantu juga oleh pihak DPR RI, Kemenag dan pihak terkait, bahwa itu daerah yang dulunya punya sejarah besar. Jadi kita berharap kepada pemerintah pusat dalam hal ini KSDA agar mengeluarkan Pulau Rubiah dari zona konservasi," ungkapnya.
Wali Kota Sabang Nazaruddin (Agus Setyadi/detikcom) |
Seperti diketahui, Lokasi situs sejarah Karantina Haji terletak sekitar 100 meter dari dermaga Pulau Rubiah. Begitu turun dari kapal, perjalanan dapat ditempuh dengan berjalan kaki menyusuri jalanan terbuat dari semen.
Kiri-kanan jalan dipenuhi hutan. Tiba di lokasi, sebuah prasasti dibangun. Sekilas tentang sejarah bangunan termuat di sana. Persis di depannya, satu unit bangunan beraksitektur ardeko tampak berdiri kokoh.
Bangunan bergaya Belanda itu tampak lebih kecil dibandingkan gedung di belakangnya. Di halaman bangunan tampak lebih bersih. Di dalamnya, ada beberapa ruangan kosong.
(Agus Setyadi/detikcom) |
Atap dan lantai bangunan rusak. Catnya mulai pudar. Berjalan sekitar 20 meter dari sana, terdapat sebuah bangunan dengan delapan ruangan. Jarak kedua gedung dipisah ilalang setinggi pinggang orang dewasa.
Kondisi di dalam bangunan sama: kosong melompong, atap rusak, dan lantai pecah-pecah.
(aff/aff)












































Bekas situs karantina hajinya (Agus Setyadi/detikcom)
Wali Kota Sabang Nazaruddin (Agus Setyadi/detikcom)
(Agus Setyadi/detikcom)
Komentar Terbanyak
Pembegalan Warga Suku Baduy di Jakpus Berbuntut Panjang
Thailand Minta Turis Israel Lebih Sopan dan Hormat
Denda 50 Kerbau Menanti Pandji Pragiwaksono usai Candaan Adat Toraja